Iklan

Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Disejumlah Kios Di Sigli

REDAKSI
6/09/21, 11:33 WIB Last Updated 2021-06-09T04:33:44Z

 

Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Disejumlah Kios Di Sigli

NOA | Sigli - Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Satpol PP Aceh dan Satpol PP Pidie, melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal dibeberapa tempat di Pidie.



Operasi yang dipimpin oleh Kasi Penindakan 2 Kanwil Bea Cukai Aceh, Umar Syarief, berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek, dari beberapa kios, seperti di Pasar Beureunuen, Sakti dan Kota Sigli.



Dari penjelasan Umar Syarief, Selasa (08/06/2021) malam, yang didampingi oleh Kaopsdal Satpol PP & WH Aceh, Tarmizi, bahwa operasi penindakan ini sangat penting dilakukan, mengingat banyaknya peredaran rokok ilegal tanpa atau memalsukan pita cukai yang merugikan negara, termasuk mengurangi pendapatan untuk Provinsi Aceh dari pajak sektor Cukai.



"Dengan operasi terus menerus, nantinya diharapkan penerimaan negara dari sektor Cukai akan meningkat, tentunya bisa bermanfaat bagi daerah," jelas Umar.



"Cukup banyak rokok ilegal produksi luar negeri dengan berbagai merek yang beredar disini, ada yang dibawa masuk melalui daerah lain ataupun via laut, cukup banyak yang kita sita, bisa dilihat sendiri, tetapi belum sempat kita hitung," sebutnya lagi.



Selain menyita sejumlah rokok, katanya, dalam operasi penindakan yang didukung penuh oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) itu juga mengambil keterangan dan data penjual, guna proses selanjutnya.



"Selain itu juga kita melakukan sosialisasi kepada pedagang, baik secara langsung maupun melalui brosur yang terpasang disejumlah tempat. Kita menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal yang merugikan negara, termasuk mengurangi pendapatan daerah," ucap Umar.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Disejumlah Kios Di Sigli

Terkini

Adsense