Iklan

Ikuti Rakorwasin Yang Diselenggarakan BPKP dan Pemerintah Aceh, Begini Tanggapan Bupati Aceh Barat

REDAKSI
6/02/21, 13:52 WIB Last Updated 2021-06-02T06:52:48Z
Rakorwasin Yang Diselenggarakan BPKP dan Pemerintah Aceh

NOA | Banda Aceh - Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengungkapkan bahwa kesepakatan bersama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Aceh, mengingat pihak Perwakilan BPKP Provinsi Aceh memiliki kemampuan teknis dalam bidang sistem pengelolaan keuangan, aset dan kinerja daerah.

 

“Selain itu, sistem pengelolaan keuangan desa, penyelenggaraan pengawasan, dan kewenangan dalam pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta percepatan peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara/daerah,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkerjasama dengan Pemerintah Aceh, Rabu (2/6/2021).

 

Ramli MS menuturkan, pada kesempatan yang baik tersebut, pihaknya bersama-sama kepala daerah yang lain di Aceh akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Perwakilan BPKP Provinsi Aceh.

 

“Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dengan tidak mengurangi kewenangan masing-masing pihak yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ramli.

 

Saat pendatanganan  kesepakatan bersama tersebut, Ramli MS mengharapkan Perwakilan BPKP Provinsi Aceh dapat memberikan asistensi dan bimbingan dalam rangka melaksanakan ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang meliputi kegiatan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

 

“Juga pada pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem akuntansi keuangan daerah dan aset daerah serta sistem pengelolaan keuangan desa, penerapan dan pelaporan sistem kinerja Pemerintah Daerah, pengembangan dan penyelengaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penyelenggaraan pengawasan serta peningkatan kapasitas aparatur pengawasan intern pemerintah daerah,” tutup Ramli HS.

 

Terpisah, rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkerjasama dengan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh tersebut mengusung tema “Perencanaan Berkualitas Mewujudkan Aceh Terbebas dari Korupsi dan Kemiskinan”.

 

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa dalam Rakorwasin kali ini, panitia mengundang. sejumlah Bupati/Walikota/Inspektur se-Aceh. Sedangkan narasumber berasal bdari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP dan Sekretaris Daerah Aceh. Sedangkan Gubernur Aceh akan memberikan keynote speech diawal kegiatan Rakorwasin.

 

Indra Khaira Jaya juga menjelaskan bahwa empat pokok bahasan yang menjadi agenda Rakorwasin kali ini, antara lain, prioritas pengawasan, pengawasan mulai perencanaan penganggaran, kinerja pengawasan tahun 2020-2021 dan strategi solusi.

 

Sedangkan agenda prioritas pengawasan BPKP sendiri menurut Indra terdiri dari pengawasan berskala nasional yang juga berkaitan dengan daerah, yaitu terdapat 15 prioritas. 

 

15 prioritas tersebut diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, pariwisata, penanggulangan bencana, TKDN, penanganan Covid, akuntabilitas kekayaan negara/daerah yang dipisahkan (BUMN/D, BLUD, BUMG dan Tata Kelola instansi pemerintah (SPIP, APIP dan Risk Fraud) di daerah.

 

Rakorwasin ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan perencanaan yang berkualitas untuk mewujudkan Aceh terbebas dari Korupsi dan kemiskinan. Sebelum dilaksanakan Rakorwasin ini, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara pemerintah aceh dengan BPK dan dengan seluruh kepala daerah se-provinsi Aceh.

 

Penandatanganan dilakukan oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Aceh Indra Khaira Jaya, dengan seluruh bupati dan walikota serta seluruh inspektur se-provinsi Aceh. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dr. Taqwallah, M.Kes dan kepala BPKP Aceh Arief Agus, SE, MM, Ak, CPA.(Vian).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ikuti Rakorwasin Yang Diselenggarakan BPKP dan Pemerintah Aceh, Begini Tanggapan Bupati Aceh Barat

Terkini

Adsense