Iklan

Modus Beli Bulu Pancing, WD Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah

REDAKSI
6/09/21, 10:58 WIB Last Updated 2021-06-09T03:58:22Z

 

Kapolsek Manggeng, AKP Syamsuir bersama Kanitres Polsek Manggeng, Bripka Syahril memperlihatkan tersangka setelah diamankan


NOA l Abdya - Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Polsek Manggeng berhasil menangkap WD (39) tersangka dugaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.



"Benar pada Selasa tanggal 08 Juni 2021 sekira pukul 21.00 wib bertempat di Desa Jeumpeuk Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, telah melakukan penangkapan terhadap WD terduga pelaku pelecehan seksual," kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kapolsek Manggeng AKP. Syamsuir SE. MH, Rabu (9/6/2021).



Disebutkan Syamsuir, penangkapan pelaku dilakukan langsung oleh dirinya didampingi Kanitres Polsek Manggeng dan Kanit Intel Polsek Manggeng serta di bantu oleh personil Polsek Sampoiniet.



"Adapun tersangka yang kita amankan tersebut WD (29), wiraswasta warga Desa Jeumpeuk Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya," terang Kapolsek Syamsuir.



Dijelaskan Syamsuir, terduga tersangka pelaku pelecehan seksual itu ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP B/01/II/2021/SPKT/Polsek Manggeng/tanggal 26 Februari 2021.



"Terduga diduga melanggar pasal 47 qanun Aceh no 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat," kata Syamsuir.



Adapun barang bukti yang di amankan, lanjutnya, satu unit sepeda motor Mio sporty warna putih nopol BL 3604 TK nomor rangka MH328D20BAJ690799, nomor mesin 28D1690938.



"Tersangka untuk sementara kita amankan di Polsek Manggeng untuk proses BAP," terang Kapolsek Syamsuir.



Kepada awak media, Kapolsek juga menyebutkan, kronologis pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap MU (12) warga Kecamatan Manggeng tersebut pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 wib.



"Dimana pada saat itu tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing, pada saat tersebut terhadap tersangka terlebih dahulu menanyakan apa ada ibu di rumah, dan terhadap korban mengatakan bahwa ibunya lagi di rumah kenduri," terang Syamsuir.



Kemudian selanjutnya, tersangka membuntuti korban sehingga tersangka memeluk korban dari bagian belakang dan memasukkan dalam kamar sembil menutup mulut korban.



"Pada saat tersebut terhadap korban melakukan perlawanan sehingga korban menggigit tangan tersangka, sehingga tersangka memukul bagian dada korban selanjutnya tersangka langsung pergi keluar dari rumah korban," jelas Syamsuir.



Pada kesempatan itu, Kapolsek Syamsuir mengingatkan, terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang mempunyai anak perempuan agar lebih berhati-hati menjaga anaknya.



"Ini perlu kita lakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, harus lebih waspada dan jika ada hal-hal yang janggal dan mencurigakan segera laporkan kepada pihak keamanan," pungkas AKP Syamsuir.(RED).






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Modus Beli Bulu Pancing, WD Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah

Terkini

Adsense