Iklan

Polda Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Di Aceh Tenggara

REDAKSI
6/23/21, 11:30 WIB Last Updated 2021-06-23T09:53:51Z

 

Aksi soladaritas Wartawan Kabupaten Aceh Barat Daya

NOA | Abdya – Dalam aksi soladaritas Wartawan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Polda Aceh segera mengusut tuntas kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia wilayah tugas Aceh Tenggara. Karen kasus tersebut hingga kini belum ada kepastian.

 

"Kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi ini sudah lama tidak terungkap, bahkan tidak ada kepastian siapa pelaku dan dalang dari pembakaran rumah wartawan tersebut yang menjurus pada pembunuhan," ungkap Julida Fisma, coordinator lapangan pada aksi solidaritas wartawan Abdya terkait penembakan pimpinan redaksi media Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021).

 

Menurut Julida Fisma, kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi sudah lama terkatung-katung. Bahkan, hingga kini belum diketahui sejauh mana kasus tersebut sudah berjalan. “Tentu ini menjadi tanda tanya bagi kita semua, apakah kasus ini sengaja dibiarkan begitu saja. Kalau iya, lantas kepentingan siapa,” katanya.

 

Menurut Julida Fisma, jika kasus tersebut dibiarkan terus berlarut, maka dikhawatirkan kepercayaan insan pers di Aceh terhadap lembaga penegakan hukum akan memudar. "Kita mendesak agar Kapolda ambil alih kasus ini, sebab ini juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian terkait penekan hukum yang ada di Aceh," tegasnya.

 

Kasus yang menimpa wartawan Serambi Indonesia itu, kata Julida Fisma, merupakan kasus besar yang menyangkut kebebasan pers yang ada di Aceh. Oleh karena itu, wartawan seluruh Aceh menaruh harapan kepada Kapolda Aceh untuk segera mengusut kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi.

 

"Kita yakin dan percaya, dalam waktu dekat Kapolda pasti akan mengusut kasus ini dengan tuntas, apalagi polisi adalah mitra pers. Jika pun kasus ini tidak terungkap, maka kita meminta Kapolri turun tangan terkait kasus ini," pungkas Julida Fisma.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Di Aceh Tenggara

Terkini

Adsense