Iklan

Bagikan Kartu KKS, Affan Alfian: Penerimaan PKH Wajib Vaksin

REDAKSI
7/26/21, 11:20 WIB Last Updated 2021-08-22T09:10:18Z

 

Walikota Subulussalam, H Affan Alfian menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KSS) dan sembako kepada keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) 


NOA l Subulussalam - Walikota Subulussalam, H Affan Alfian menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KSS) dan sembako kepada keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Senin (26/7/2021).



Dalam kegiatan yang ikut disaksikan Wakil Walikota Subulussalam, Drs Salmaza, MAP itu, Walikota menegaskan, bagi keluarga penerimaan manfaat PKH wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.



"Bagi penerima PKH wajib vaksin, ini sesuai intruksi dari presiden RI bapak Joko Widodo," kata Walikota Affan Alfian Bintang.



Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Subulussalam, H Harmani disela-sela kegiatan kepada awak media menjelaskan,  penerima KSS berjumlah 4.409 keluarga penerimaan manfaat (KPM) tersebar di 5 Kecamatan dalam Kota Subulussalam.



"Untuk Kecamatan Simpang Kiri 1. 202 KPM, Sultan Daulat 1.192, Rundeng 1.154, Longkib 373 dan Kecamatan Penanggalan sebanyak 440 KPM," rinci Harmani.(BM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bagikan Kartu KKS, Affan Alfian: Penerimaan PKH Wajib Vaksin

Terkini

Adsense