Iklan

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Di Pijay Belum Ada Permohonan Pengambilan Dana Haji

MUHAMMAD RISSAN
7/02/21, 17:16 WIB Last Updated 2021-07-02T10:32:05Z


NOA | Pidie Jaya - Calon haji ( Calhaj ) Kabupaten Pidie Jaya batal berangkat haji di tahun 1442 Hijriah/2021 di bolehkan mengambil kembali Biaya Perjalanan haji-nya (BPIH) yang sudah disetorkan ke pemerintah.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala kantor kementerian agama ( Kankemenag ) Kabupaten Pidie Jaya Ahmad Yani kepada media NOA diruang kerjanya, Jum"at 02 Juli 2021.


" Di kabupaten Pidie Jaya calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan dana haji pada tahun 2020 sejumlah 161 orang yang rencananya akan diberangkatkan pada tahun ini 2021, karena ada beberapa pertimbangan, pemerintah membatalkan pemberangkatan haji di tahun 2021


Namun demikian, di kabupaten Pidie Jaya belum ada jamaah haji yang mengajukan permohonan penarikan kembali dana haji yang sudah disetorkan, baik pengajuan pengambilan secara permanen maupun hanya pelunasan saja.


Adapun pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442 Hijrah / 2021 Masehi telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.


Yani menambahkan, calon jamaah haji yang yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020 dan batal berangkat pada tahun 2021 akan menjadi calon jamaah haji pada tahun 2022.


" Jadi, bila ada calon jamaah haji yang mau menarik uangnya kembali, silahkan ajukan permohonan, mau tarik semuanya joga boleh , tapi haknya sebagai calon jamaah haji yang akan di berangkatkan pada tahun 2022 di cabut, dan apa bila mau menarik dana pelunasan saja juga boleh " imbuhnya


Tidak ada larang bagi jamaah haji apabila mau menarik uangnya kembali, mau narik uang pelunasannya saja boleh, mau narik secara permanen juga boleh, namun yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah haji adalah , kalau uangnya di ambil semua jatah nomor keberangkatan hajinya gugur dan bila mau berangkat lagi harus mendaftar ulang dan menunggu antrian lagi untuk mendapatkan jatah pemberangkatan.


Lebih lanjut Yani menjelaskan, uang yang sudah di setor oleh jemaah haji aman, kalau mau ambil kembali silahkan ajukan permohonan, atau bisa tetap berada di BPKH ( Badan Pengelola Keuangan Haji ) untuk di perhitungkan bila nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," Pungkas Yani . ( RM)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Di Pijay Belum Ada Permohonan Pengambilan Dana Haji

Terkini

Adsense