Iklan

Ketahuan Simpan Ganja Diatas Pot Bunga, Warga Lancang Diamankan Polisi

MUHAMMAD RISSAN
7/13/21, 21:30 WIB Last Updated 2021-07-13T14:52:14Z


NOA | Pidie Jaya - Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie jaya  telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang menyimpan narkotika jenis ganja kering pada Rabu 07 Juli 2021  di Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, sekira pukul 22.15 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am, melalui Kasat Narkobanya, Iptu. Rahmad, menyebutkan personil satuan reserse narkoba polres pidie jaya kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.


Adapun Identitas tersangka berinisial NB alias Din Teror (48) Pedagang, warga Gampong Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.


Barang bukti yang di amankan oleh petugas yaitu 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja kering dengan berat 4,11 (empat koma sebelas) Gram dan 4 (empat) batang rokok yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 4,95 (empat koma sembilan puluh lima) Gram.


Tersangka di tangkap Di kawasan Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 sekira pukul. 22.15 Wib.


Adapun kronologis penangkapan pada Rabu 07 Juli 2021 lalu dengan awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang dicurigai menguasai narkotika jenis ganja.


Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, tim Opsnal melihat pelaku berada di rumah istrinya di Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, pada saat itu pelaku sedang berdiri di teras rumah dan kemudian Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku tetapi tidak di temukan barang bukti.


Kemudian Tim Opsnal melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar rumah tersebut untuk mencari barang bukti, kemudian ditemukan diatas pot bunga di samping kamar rumah itu barang bukti berupa 4 (empat) batang rokok yang berisi ganja dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja kering.


Kepada petugas pelaku mengaku barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah milik pelaku, kini barang bukti dan pelaku di amankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketahuan Simpan Ganja Diatas Pot Bunga, Warga Lancang Diamankan Polisi

Terkini

Adsense