Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, didampingi Irdam IM. Brigjen TNI Niko Fahrizal M.Tr (Han) menyaksikan vaksinasi yang diikuti oleh masyarakat, di Banda Aceh Convention Hall, Senin (26/07/2021) di Banda Aceh. |
Tingginya
penyebaran Covid-19 saat ini telah menjadi perhatian dan OJK akan mencermati
dampaknya terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang
tercermin dari indikator keuangan meskipun sampai saat ini masih termitigasi
dengan baik seiring langkah percepatan laju vaksinasi.
Sehubungan
dengan hal tersebut, OJK Provinsi Aceh, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi
Aceh, Bank Aceh Syariah, Pegadaian Syariah, Forum Komunikasi Industri Jasa
Keuangan (FKIJK) Provinsi Aceh, dan Badan Musyarawah Perbankan Daerah (BMPD)
Provinsi Aceh bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas
Kesehatan Provinsi Aceh menggelar program vaksinasi pada tanggal 26 s.d 30 Juli
2021 bertempat di Banda Aceh Convention Hall. Vaksinasi ini berlaku bagi pelaku
Industri Jasa Keuangan (IJK) dan masyarakat umum dengan total target
sebanyak 4.987 dosis vaksin.
Kegiatan
vaksinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi saat
vaksinasi massal terhadap insan industri jasa keuangan di Jakarta pada 16 Juni
2021 yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia.
“Sesuai
arahan presiden pada peresmian vaksinasi sektor jasa keuangan Juni lalu,
industri jasa keuangan diharapkan dapat menjadi sentra vaksinasi Covid-19 untuk
mempercepat terbentuknya herd immunity di tengah masyarakat.
Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Aceh yang
memberikan kepercayaan kepada Insan Industri Jasa Keuangan untuk
membantu percepatan vaksinasi di Provinsi Aceh.
Percepatan vaksinasi bagi
pelaku IJK dilakukan, mengingat sektor jasa keuangan merupakan salah satu sektor
esensial penopang perekonomian yang beroperasi secara terbatas pada masa
pandemi ini. Kecepatan dan keberhasilan dari vaksinasi Covid-19 akan sangat
memengaruhi kebijakan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya
pemulihan ekonomi daerah dapat dilakukan lebih cepat.
“Harapannya,
pelaksanaan vaksinasi ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam
mencapai herd immunity di Provinsi Aceh dan memberikan kepercayaan diri
kepada para pelaku di sektor jasa keuangan agar kebijakan yang dikeluarkan
efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah”.
Acara
dihadiri oleh Gubernur
Aceh yang diwakili oleh Asisten 3 Setda Aceh Bpk. Dr.
Iskandar, AP. M.Si, Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Bpk. Achris Sarwani, Kapolda Aceh yang
diwakili oleh Kapolres Kota Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K, Pangdam Iskandar
Muda yang diwakili oleh IRDAM IM
Bpk. Brigjen TNI Niko Fahrizal M.Tr (Han), Perwakiwan dari Bank Aceh Syariah, Perwakilan
dari MPU Aceh, Wakil Walikota Banda Aceh Bpk. Drs. H. Zainal Arifin, Pimpinan
Pegadaian Syariah Area Aceh Bpk. Ferry Hariawan, serta Pimpinan Industri Jasa
Keuangan di Provinsi Aceh.
Kolaborasi
seluruh pihak dalam pelaksanaan vaksinasi pegawai IJK dan masyarakat Aceh ini
diharapkan dapat diikuti pihak-pihak lainnya sehingga program dan kebijakan
yang telah ditetapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19. []