Iklan

Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Isbat Nikah Ratusan Pasutri

REDAKSI
7/27/21, 19:57 WIB Last Updated 2021-07-27T12:58:35Z

NOA | Aceh Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Syariat Islam, melaksanakan Isbat nikah terhadap ratusan pasangan suami istri (pasutri).


Ratusan pasutri turut didampingi masing - masing saksi dalam menjalani Isbat nikah di Kantor Mahkamah Syariah, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa (27/07/2021).


Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Ustadz Indra Hidayat S.Ag M.Ag melalui Kabid Bina Hukum, Ustadz Dedy Sastra S.Ag menyatakan, Isbat nikah ini terlaksana atas kerjasama antara Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dengan Dinas Syariat Islam Aceh Selatan. 


"Pelaksanaan Isbat nikah akan berlangsung selama lima hari sejak hari ini. Peserta dibagi per-kecamatan," kata Dedy Sastra ketika dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan. 


Disebutkan, Isbat nikah dilaksanakan secara terpadu, sidang Isbat nikah dilakukan Mahkamah Syar'iyah. Buku akta nikah diterbitkan oleh Kakenmenag, dan akta kelahiran diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.


"Isbat nikah ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu. Jumlah pesertanya bervariasi dan terus meningkat. Pada 2021 ini sebanyak 550 pasutri meliputi seluruh kecamatan di Aceh Selatan," ujarnya. 


Direncanakan, lanjutnya, tahun depan koata Isbat nikah di Aceh Selatan terus bertambah seiring masih banyaknya pasutri yang secara sah telah menikah, namun belum mendapat pengakuan dari negara. 


"Tahun depan tercatat sebanyak 700 pasangan suami istri (pasutri) di Aceh Selatan yang akan menjalani Isbat nikah," pungkasnya. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Isbat Nikah Ratusan Pasutri

Terkini

Adsense