Iklan

Seleksi Calon ASN Dibuka, RSUTP Abdya Usul 15 Orang Formasi

REDAKSI
7/05/21, 11:20 WIB Last Updated 2021-07-05T13:01:34Z

  

Sekda Abdya, Drs. Thamrin


NOA | Abdya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh kembali membuka seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan Penerimaan calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Tahun 2021 sebanyak 322 Formasi CPNS dan CPPPK.


  

"Dari 322 formasi CASN dan CPPPK tahun 2021, 15 orang diantaranya formasi CPNS untuk dokter spesialis masing-masing, 1 orang dokter spesialis gigi dan mulut, 1 orang dokter spesialis anak, 1 orang spesialis anestesi," kata Sekda Abdya, Drs. Thamrin, Senin (5/7/2021).



Selanjutnya, lanjut Sekda, 1 orang spesialis bedah, 1 orang spesialis toraks, 1 orang spesialis jiwa,1 orang spesialis kandungan, 1 orang spesialis kedokteran fisik dan rehabilitas, 1 orang dokter kulit dan kelamin, 1 orang spesialis bedah, 1 orang spesialis toraks, 1 orang spesialis jiwa,1 orang spesialis kandungan, 1 orang spesialis kedokteran fisik dan rehabilitas, 1 orang dokter kulit dan kelamin.

 


"Pemkab Abdya juga membuka formasi CPNS dan PPPK yaitu, untuk formasi disabilitas sebanyak dua orang yaitu, DIII rekam medis dan D3 Farmasi, formasi PPPK guru sebanyak 243, yaitu 47 orang untuk formasi S1 Pendidikan Agama Islam dan 11 orang untuk formasi S1 Bahasa Indonesia, 1 orang formasi S1 guru bahasa Inggris," lanjut Sekda.


 

Kemudian, paparnya, 24 orang formasi S1 konseling, 1 orang formasi S1 guru IPS, 59 orang formasi S1 guru kelas, 7 orang formasi guru S1 matematika, 30 orang formasi S1 guru Penjasorkes, 5 orang formasi S1 guru PPKN, 17 guru S1 kewirausahaan dan 17 guru seni budaya, 24 orang guru TIK.


  

"Untuk CPNS tenaga kesehatan sebanyak 64 orang yang tersebar di sejumlah Puskesmas dan RSUTP, yaitu, 1 orang DIII apoteker penempatan di RSUTP, 3 orang S1/DIV kebidanan penempatan di sejumlah Puskesmas," jelas Sekda.


  

Selain itu, katanya, 10 orang S1 dokter umum penempatan di sejumlah Puskesmas, 6 orang S1 dokter gigi penempatan di sejumlah puskesmas, 9 orang formasi DIV/S1 kesehatan masyarakat yang tersebar di beberapa puskesmas, 2 orang S1/DIV perawat gigi dan mulut, 5 orang formasi DIII farmasi, 1 orang S1 Kesmas, 1 orang DIII keperawatan, DIII Kebidanan, dan 1 orang DIII rekam medis, dan 3 orang DIII Kesmas.



“Formasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 674 Tahun 2021 ini, yakni 79 CPNS dan 243 PPPK jabatan fungsional Guru,” kata Sekda Thamrin.


  

Ia menyebutkan, syarat umum mengikuti seleksi CPNS itu, berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. “Namun untuk formasi dokter spesialis maksimal  umur 40 tahun. Untuk formasi PPPK Guru umur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun,” terang Sekda.


  

Lebih lanjut, Sekda menyebutkan, tidak pernah dihukum pidana berdasarkan keputusan pengadilan, dan tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, dan tidak masuk dalam pengurus partai politik. “Khusus tenaga kesehatan jangan lupa melampirkan STR,” sebutnya.(RED).

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seleksi Calon ASN Dibuka, RSUTP Abdya Usul 15 Orang Formasi

Terkini

Adsense