Iklan

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS: Kami Siap Mendukung Semua Program Mahkamah Syar'iyah Aceh

REDAKSI
8/13/21, 20:04 WIB Last Updated 2021-08-13T13:20:48Z

NOA | Aceh Barat - Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menerima kunjungan kerja Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H bersama jajarannya dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi antara Pemkab Aceh Barat dengan Mahkamah syar'iyah Aceh yang di gelar di ruang rapat Bupati Aceh Barat pada Jumat (13-08-2021).

Pertemuan ini turut di hadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, para Kepala SKPK terkait, serta para jajaran Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada Mahkamah Syar'iyah dalam menjalankan perannya sebagai salah satu pilar pelaksana peradilan islam yang ada di provinsi Aceh ujarnya

"Kami siap mendukung semua program Mahkamah syar'iyah demi tegaknya syariat islam di Aceh " tegasnya

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan Mahkamah syar'iyah memiliki tugas yang cukup berat serta penuh dengan tantangan. Untuk itu, sebagai Pemerintah Kabupaten pihaknya akan turut membantu segala keperluan yang dibutuhkan baik secara moril maupun materiil guna memaksimalkan kinerja Mahkamah Syar'iyah di Kabupaten Aceh Barat ini ucapnya.

Mahkamah syar'iyah merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang lahir dari hasil perjuangan panjang dan penuh dengan pengorbanan sehingga keberadaannya harus bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat di semua lini kehidupan ucap Ramli MS

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali terjadi kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat yang di sebabkan oleh berbagai faktor. Oleh sebab itu, perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak termasuk Mahkamah syar'iyah guna memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang makna pernikahan dan resiko hukum bagi para pelaku KDRT dan pengguna narkotika ujarnya.

Salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, Ramli MS mengatakan Aceh Barat telah membentuk kampung muslimin yang bertujuan untuk memberikan pendidikan agama, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, serta nasionalisme kepada masyarakat ucapnya

Dengan adanya edukasi yang baik diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membina keluarga yang harmonis serta terbebas dari pengaruh narkotika harapnya

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan Pemkab Aceh Barat. Ia mengatakan pihaknya tidak hanya mengunjungi Kabupaten Aceh Barat saja, namun kunjungan tersebut juga dilakukan di Kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Aceh ujarnya.

"Aceh Barat adalah kota ke 12 yang kami kunjungi dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintahan tingkat Kabupaten/kota" imbuhnya.

Lebih lanjut, Rosmawardani mennyebutkan Mahkamah Syar'iyah merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang mempunyai wewenang menangani perkara ahwal al-syakhsyiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), serta jinayah (hukum pidana) ungkapnya.

Diakui olehnya, keberadaan Mahkamah Syar'iyah di Aceh belum terlalu diketahui peran dan fungsinya oleh masyarakat. Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah guna ikut membantu dalam mensosialisasikan wewenang yang dimiliki Mahkamah Syar'iyah kepada masyarakat ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan segala fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung guna memaksimalkan kinerja Mahkamah Syar'iyah dalam menjalankan tugas dan fungsinya harapnya.

Lebih lanjut, Rosmawardani mengatakan perlu adanya kerjasama serta kolaborasi yang baik antar lembaga pemerintahan guna memperkuat peranan Mahkamah Syar'iyah di Aceh dalam menangani segala perkara yang menjadi wewenangnya ujarnya. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Aceh Barat H. Ramli MS: Kami Siap Mendukung Semua Program Mahkamah Syar'iyah Aceh

Terkini

Adsense