Iklan

Paskibra Aceh Barat Dikukuhkan

REDAKSI
8/15/21, 22:30 WIB Last Updated 2021-08-16T03:14:39Z

 

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra yang baru dikukuhkan


NOA l Aceh Barat - Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 76 tingkat Kabupaten setempat, Minggu (15/8/2021).



Acara yang dilaksanakan di aula Bappeda Aceh Barat itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Barat Drs. H. Banta Puteh Syam, SH, MM, Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Barat, para asisten.



Serta unsur Forkopimda Aceh Barat, Para SKPK di lingkup Pemkab Aceh Barat, Purna Paskibraka Aceh Barat, serta orangtua/wali anggota Paskibraka HUT RI ke 76 Kabupaten Aceh Barat.



Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS mengucapkan selamat kepada Paskibraka yang telah terpilih mewakili seluruh pelajar di Kabupaten Aceh Barat guna melaksanakan tugas mulia yakni mengibarkan serta menurunkan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT RI ke 76 tahun 2021.



"Pasukan Paskibraka adalah orang-orang pilihan yang di beri amanat untuk mensukseskan peringatan hari yang bersejarah ini" imbuh Ramli.



Untuk itu, Ramli MS meminta kepada seluruh Paskibraka untuk fokus dan terus berdoa demi kelancaran serta keberhasilan upacara HUT RI ke 76 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus besok.



Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan bahwa upacara HUT RI yang setiap tahun di peringati tersebut merupakan wujud jati diri para pejuang pendiri Bangsa.



"Bendera merah putih adalah wujud pengorbanan para pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi Kemerdekaan Bangsa ini," tegas Ramli MS.



Ia juga berharap peringatan HUT RI ke 76 tahun ini bisa berjalan dengan lancar serta penuh khidmat sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada para generasi penerus bangsa.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paskibra Aceh Barat Dikukuhkan

Terkini

Adsense