Iklan

Sepekan Terhenti, MS Sigli Kembali Layani Masyarakat

REDAKSI
8/03/21, 16:00 WIB Last Updated 2021-08-22T09:10:18Z

 

Makamah Syar'iyah Sigli kembali melayani masyarakat setelah terhenti


NOA | Sigli - Sejak 27 Juli 2021, aktivitas Mahkamah Syar'iyah (MS) Sigli sempat terhenti. Hal ini terpaksa dilakukan, karena ada tiga pegawai di Pengadilan Agama Islam tersebut yang terpapar Covid-19.



Dari keterangan Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, S.Ag.,M.Ag, melalui Panitera Muda Hukum, Dedy Afrizal, S.HI, kebijakan ini diambil sebagai antisipasi penyebaran Covid -19 dilingkungan kerja.



"Ada tiga pegawai yang terpapar Covid-19, jadi semua pegawai disini selama sepekan sejak 27 Juli sampai 2 Agustus 2021 lakukan isolasi mandiri, otomatis semua kegiatan kantor pun terhenti sementara, termasuk persidangan," ujar Dedy.



Sedangkan tiga pegawai yang terpapar virus ini, lanjut Dedy, masih melakukan isolasi mandiri di rumah selama tujuh hari kedepan, sampai  dinyatakan sembuh secara medis.



"Jadi untuk jadwal sidang bergeser tujuh hari dari yang telah dijadwalkan. Seyogianya ada 6 perkara pada 27 Juli, 23 perkara pada 28 juli dan 20 perkara pada 29 Juli 2021 yang akan disidangkan, tetapi harus bergeser tujuh hari dari tanggal semula," ungkap Dedy. 



Ia juga menyampaikan, rata-rata MS Sigli, seharinya menerima 12 pendaftaran berbagai perkara, seperti perkara Cerai, Istbat Nikah, Dispensasi Kawin, perkara warisan serta perkara Jinayat dari 23 Kecamatan di  Pidie, Provinsi Aceh, yang penanganannya oleh 30 pegawai (Hakim, ASN dan PPNPN).



"Mulai hari ini, Selasa (03/08/2021) pelayanan kepada masyarakat kembali normal, juga sidang yang sempat tertunda kembali dilanjutkan dengan jadwal yang disesuaikan," pungkas Dedy.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sepekan Terhenti, MS Sigli Kembali Layani Masyarakat

Terkini

Adsense