Iklan

Status PPKM di Aceh Selatan Naik Menjadi Level Tiga

REDAKSI
8/20/21, 16:30 WIB Last Updated 2021-08-20T09:46:15Z

NOA | Aceh Selatan - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi level 3 (tiga) dari sebelumnya level 2 (dua). 


"Naiknya status PPKM dari level 2 ke level 3 karena meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19," kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Selatan, Cut Syazalisma. S.STP kepada wartawan di Tapaktuan, Jum'at (20/08/2021).


Kenaikan PPKM, ucap Cut Syazalisma, di Kabupaten Aceh Selatan dari level 2 menjadi level 3 pada perpanjangan yang berlaku dari tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021. 


Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu adanya penyesuaian. Terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dimasa PPKM level 3. 


"Dengan adanya perpanjangan PPKM Aceh Selatan naik menjadi level 3 ini, kita mengharapkan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya. 


Melihat perkembangan ini, Satgas Covid-19 Aceh Selatan terus melakukan pemantauan dan upaya vaksinasi bagi masyarakat, agar masyarakat Aceh Selatan terhindar dari virus Covid-19, sebutnya Cut Syazalisma


"Tentunya kita juga berharap agar masyarakat apabila ada menemukan gejala-gejala untuk segera ke Puskesmas terdekat supaya cepat ditangani," harapnya. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Status PPKM di Aceh Selatan Naik Menjadi Level Tiga

Terkini

Adsense