Iklan

Ini Penjelasan Samsat Terkait Pajak kendaraan bermotor Di Kota Lhokseumawe

10/27/21, 01:03 WIB Last Updated 2021-10-26T18:03:17Z
LHOKSEUMAWE - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe terus mengupayakan untuk melakukan sosialisasi tentang kesadaran membayar pajak kenderaan bermotor di empat kecamatan.


Keempat kecamatan tersebut masing-masing adalah, Kecamatan Muara Dua, Banda Sakti, Blang Mangat, dan Kecamatan Muara Satu.


Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM mengatakan, terhitung sejak Januari hingga 22 Oktober 2021, jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sudah mencapai 43.798 unit.


Ia merincikan, untuk jenis kendaraan roda dua sebanyak 31.475, sementara kenderaan roda empat 12.307 dan kenderaan roda tiga 17 unit.


Pihak Samsat, sebutnya, terus melakukan upayah lewat sosialisasi dengan menghadirkan narasumber kepala Jasa Raharja tentang perlindungan berupa asuransi melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 


"Asuransi ini secara tak langsung dibayarkan oleh pengendara tiap tahunnya," ujar Chaidir.


Selain itu juga hadir dari perwakilan dari Bank Aceh Syariah yang membicarakan tentang kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan layanan Bank Aceh  Syariah melalui ATM Mobile Banking “Action”. 


Apalagi, saat ini Samsat Lhokseumawe memiliki layanan "Jemput Pajak Online" (Samsat Jempol).


Di mana sepeda motor akan dilengkapi dengan alat-alat digital untuk kebutuhan pembayaran dan pencetakan nota pajak tahunan.


Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kenderaan," terangnya. 


"Hari ini merupakan sosialisasi terakhir di Kecamatan Muara Satu dan juga dihadiri oleh seluruh keuchik yang ada di wilayah kecamatan tersebut,” kata Chaidir Senin (25/10/2021).


Chaidir menambahkan, saat sekarang ini tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kenderaan sudah mengalami peningkatan.


Samsat jempol akan menjangkau seluruh wilayah Kota Lhokseumawe dan akan berada di tengah-tengah masyarakat, misal di pasar, kantor kecamatan, kantor keuchik, kantor Polsek, sekolah, kampus, bahkan di warung kopi," sebutnya.


Ia menambahkan, masyarakat yang membayar pajak kendaraan di Kota Lhokseumawe sudah mulai mengalami peningkatan yang secara signifikan

(Sumber  serambi News ) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Penjelasan Samsat Terkait Pajak kendaraan bermotor Di Kota Lhokseumawe

Terkini

Adsense