Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Aiyub,S.E mengatakan "kegiatan ini Berdasarkan surat Permohonan PT. ABAD JAYA GROUP."
PT. ABAD JAYA GROUP, akan melaksanakan pembersihan sisa material longsor di jalan tersebut pada hari Kamis, 28 Oktober 2021 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Jadi untuk penutupan akan dilakukan pada pukul 09:00 sampai dengan 12:00 WIB, kemudian pukul 12:00 Sampai dengan pukul 14:00 WIB jalur di buka kembali. Selanjutnya pukul 14:00 sampai dengan 17:00 WIB jalur di tutup kembali.
Namun bagi kendaraan yang bersifat amargensi di persilahkan lewat walau pada saat jalur di tutup.
"Penutupan ini dilaksanakan untuk menghindari kecelakaan pada saat di lakukan pembersihan, kemudian kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan agar bersabar dan berhati-hati saat berkendara, mudah mudahan pukul 17:00 WIB pembersihan selesai dan lalulintas dapat berjalan normal kembali" ucap Aiyub