Ir. Mahyidin, M.Si. dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan dari BIdang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh. Dirinya mengakui merespon positif hal ini dengan harapan akan berdampak baik pada pembangunan ekonomi Kabupaten Aceh Timur.
“Kita tentunya sangat merespon baik dan berterimakasih atas kunjungan dari pihak Kanwil Kemenkumham Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Irfan mengatakan bahwa dalam rangka pendampingan permohonan kekayaan intelektual komunal dibutuhkan tindak lanjut yang lebih serius yaitu dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat terhadap pentingnya kekayaan intelektual komunal.
“Selain komitmen bersama, tentunya dibutuhkan upaya lebih lanjut dengan melakukan sosialisasi secara massif kepada masarakat. Karena memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual harus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Irfan.
Diakhir pertemuan, Kepala Dinas Disperindag Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur Iskandar, S.H.,M.Hum berharap kegiatan ini merupakan awal kerjasama yang baik dalam pembangunan Aceh Timur. Sehingga dirinya meminta agar komunikasi dan koordinasi harus terbangun dengan baik kedepannya.
“Tentunya kita berharap kerja sama lebih lanjut dengan pihak Kanwil Kemenkumham Aceh dalam memfasilitasi pendampingan permohonan kekayaaan intelektual komunal di Kabupaten Aceh Timur,” tutupnya.