Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM Kepada media ini menjelaskan yang bahwa kegiatan Sosialisasi Pajak Jempol dan Jemput Pajak langsung untuk mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan sekaligus memberikan idukasi tatacara pembayaran secara langsung (tunai) keluar STNK.
Chaidir menjelaskan membayar pajak adalah salah satu kewajiban warga negara. Pajak yang dibayarkan membawa pengaruh pada angka PAD atau Pendapatan Asli Daerah yang menjadi motor pembangunan, bila merasa jenuh dan merasa bosan untuk mengurus pajak di kantor Samsat, kita permudahkan masyarakat dengan cara jemput bola.
Petugas memberin kemudan Pelayan Kepada masyarakat saat membayar pajak di warkop Kota lhoksemawe
untuk mempermudah pelayan masyarakat dalam berurusan dengan petugas Samsat atau pihak Satlantas. Dan Upaya – upaya Kedepan, kita juga akan menjemput ke Gampong hingga Kesekolah – sekolah pada intinya guru di sekolah tidak menghambat proses mengajar terhadap anak didiknya. Untuk itu kita hadir dalam mempermudah pelayanan membayar pajak baik ASN, BUMN maupun masyarakat umum. Angka pembayaran pajak tersebut meningkat sebesar Rp5.852.791.724 atau 10 persen dibandingkan dari tahun 2020 lalu, jelas Chaidir.
Ia juga menghimbauan kepada masyarakat dengan dibebaskan denda berlangsung sampai 31 Maret 2022, mengajak masyarakat untuk mengambil kesempatan ini. Disamping layanannya mudah dan tidak rumit, dan di tahun 2022 berjalan ini pelayanan masyarakat kita tingkatkan” terang Chaidir.