Banda Aceh - Tahun ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan membangun 7.811 unit rumah untuk fakir miskin atau kaum dhuafa bertipe 36+. Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan pembangunan rumah dhuafa tersebut tak mengutip biaya sepeserpun dari masyarakat yang menerimanya. Karena rumah untuk kalangan tak mampu sifatnya gratis, sebagai bentuk peduli Pemerintah Aceh terhadap rakyat.
“Masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh juga tidak mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak mana pun yang meminta dengan dalih apa pun,” kata Muhammad, Kamis (17/2/2022).
Apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, Muhammad meminta calon penerima rumah dhuafa untuk tidak melayaninya karena itu adalah penipuan. “Itu adalah tindak pidana dan apabila ditemukan kasus ini di lapangan, akan proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegas Muhammad MTA.***