Aceh Singkil - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh meninjau hasil pekerjaan pembangunan jembatan Oprit dan penimbunan jalan di Desa Kilangan, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (12/02/2022).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan spesifikasi bangunan Oprit dan timbunan jalan segment 3 Desa Kilangan menuju Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru.
Dalam peninjauan tersebut, pihak BPK RI didampingi, Dinas Pekerjaan Umun Aceh, Konsultan dan Kontraktor. Namun, saat dimintai keterangan terkait peninjauan tersebut, pihak BPK Ri Perwakilan Aceh enggan berkomentar terkait pemeriksaan bangunan Oprit dan timbunan jalan segment 3 Desa Kilangan menuju Desa Kayu Menang.
Dari pantauan wartawan dilokasi, tim terlihat sedang melakukan pengorekan tanah timbun di segmen 3 tersebut.
Seperti diketahui, bahwa anggaran penimbunan jalan itu sekitar Rp68 milyar dan pembangunan jembatan Oprit diketahui menelan biaya sekitar Rp14 milyar.***