Iklan

Dukung Aturan Toa Masjid, Ternyata Kakanwil Kemenag Aceh ...

REDAKSI
2/28/22, 21:32 WIB Last Updated 2022-02-28T14:32:42Z


Banda Aceh - Heboh usai dukung aturan toa masjid, ternyata Kakanwil Kemenag Aceh anak mantan petinggi GAM.


Sosok Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Dr H Iqbal, SAg MAg jadi sasaran amuk komentar warga di media sosial. Hal itu lantaran pernyataan dukungannya terhadap aturan toa masjid Menteri Agama Yaqut Cholil.


Namun siapa sangka, Iqbal yang dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Aceh secara virtual pada 10 Juli 2020 lalu merupakan anak mantan Gubernur GAM Pidie.


Sebelumnya Iqbal dalam pernyataannya kepada wartawan beberapa waktu lalu menyebut jika aturan toa masjid Menteri Agama ditujukan untuk memberi kemaslahatan, kenyamanan dan perlindungan terhadap rakyat.


Pria kelahiran Glumpang Bungkok, Pidie, 31 Desember 1970 itu juga menyatakan telah terjadi framing terkait Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.


Meski mendapat penolakan luas, namun Iqbal berpendapat tidak ada persoalan dengan SE tersebut.


Meski begitu, Iqbal yang mengawali karir PNS sebagai pegawai KUA Kecamatan Sukajaya Kota Sabang juga menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan pengeras suara.


Kata Iqbal, yang ada hanya sebuah pengaturan agar tertib dalam penggunaannya.


Selanjutnya, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya masa jabatan 2013-2016 ini juga menyangkal pemberitaan terkait pernyataan Menteri Agama yang membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing.


Dia menilai pemberitaan tersebut tidak benar dan terlalu hiperbola.


“Coba sama-sama kita dengar dan simak kembali yang disampaikan Pak Menteri, hanya membuat tamsilan saja. Tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.”


“Ia (Yaqut Cholil) hanya memberikan contoh tentang cara menjaga suasana kekeluargaan dan keharmonisan masyarakat,” ujar Iqbal dalam siaran pers, dikutip Senin, (28/2/2022).***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukung Aturan Toa Masjid, Ternyata Kakanwil Kemenag Aceh ...

Terkini

Adsense