Iklan

Ketua MPU Minta Warga Aceh Tak Perlu Ikuti Aturan Pengeras Suara Masjid

REDAKSI
2/28/22, 21:37 WIB Last Updated 2022-02-28T14:37:39Z


Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali meminta masyarakat Aceh tidak perlu mengikuti aturan pengeras suara masjid dan musala. Hal ini terkait surat edaran Menteri Agama tentang aturan pengeras suara di tempat ibadah.


"Di Aceh tidak perlu hal ini diatur. Tapi kembalikan ke masyarakat," kata Faisal Ali, Senin (28/2/2022).


Dia menambahkan, masyarakat di Aceh cukup arif dan bijaksana untuk masalah pengeras suara ini.


"Surat edaran Menteri Agama tentang pengaturan suara toa di musala dan masjid, saya rasa untuk kita di Aceh masyarakat cukup arif dan bijaksana dalam hal melihat tata cara untuk kita di Aceh," kata dia.


Jika nantinya ada daerah yang masyarakatnya terganggu,  Maka akan ada jalan keluar dengan cara musyawarah.


"Kalau ada daerah yang terganggu, masyarakat sendiri akan melakukan musyawarah untuk mencari solusi yang terbaik," katanya.


Dia melanjutkan, jika volume pengeras suara diatur, maka rumah warga yang jauh dari musala atau masjid tidak akan terdengar suara azan.


"Kalau kita atur volumenya ada kampung yang sangat jauh dengan masjid. Ada juga masjid dengan dekat rumah masyarakat," katanya.


"Kita kembalikan dengan kearifan lokal masing-masing, tata cara syiar kita, baik bulan puasa atau di luar bulan puasa," tutupnya.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua MPU Minta Warga Aceh Tak Perlu Ikuti Aturan Pengeras Suara Masjid

Terkini

Adsense