Iklan

Tidak Adil Bagi Pekerja! AHY Instruksikan Fraksi Demokrat Tolak Aturan Baru JHT

REDAKSI
2/20/22, 18:00 WIB Last Updated 2022-02-20T11:00:13Z


Sidoarjo - Protes aturan baru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) terus datang dari berbagai kalangan.


Poin utama yang menjadi sorotan yaitu syarat pencairan JHT yang mengharuskan peserta berusia 56 tahun.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim regulasi baru tersebut demi perlindungan para pekerja di usia tua mereka.


Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) segera mengarahkan anggota DPR dari Partai Demokrat untuk menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.


“Saya instruksikan Fraksi Demokrat untuk menolak dan mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut,” ujar AHY Minggu 20 Februari 2022 usai bertemu dengan buruh di Sidoarjo.


Menurutnya aturan terkait JHT tersebut sangat tidak adil bagi pekerja. Olehnya itu dia sangat prihatin dengan keadaan para buruh yang dihambat untuk mengambil haknya.


“Saya mencoba merasakan betapa saudara pekerja di Indonesia diperlakukan tidak adil. Saya sepakat apa yang terjadi dengan JHT, tidak adil dan tidak logis,” ucapnya dilansir dari CNN Indonesia.


Lebih lanjut AHY menyebut sudah seharusnya pemerintah melibatkan para buruh untuk menentukan nasib mereka sendiri.


“Para pekerja harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka. Ini nasib pekerja,” ucapnya.


Sementara itu diberitakan sebelumnya, Ida memastikan dana JHT para buruh tersimpan dengan aman.


Dan tuduhan yang mengatakan bahwa pemerintah berusaha menahan dana tersebut untuk kepentingan pemerintah tidaklah benar. Dana peserta yang ada akan dikelola secara transparan oleh pihak yang berwenang.


“Tidak benar (dipakai pemerintah). Dana JHT tetap menjadi hak pekerja dan dapat diambil saat mencapai usia 56 tahun dengan persyaratan dokumen sangat sederhana yakni KTP atau bukti identitas lain, dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Adil Bagi Pekerja! AHY Instruksikan Fraksi Demokrat Tolak Aturan Baru JHT

Terkini

Adsense