Iklan

Untuk Tambahan Modal di Bank Aceh Syariah Pemkab Aceh Utara Persiapkan Terminal Lhoksukon Bernilai 24,5 Milyar

REDAKSI
2/21/22, 23:17 WIB Last Updated 2022-02-21T16:17:15Z


Aceh Utara - Pemkab Aceh Utara berencana menjadikan aset berupa Terminal Lhoksukon di kawasan pusat ibu kota kabupaten bernilai Rp 24, 5 miliar, sebagai penyertaan modal tambahan untuk Bank Aceh Syariah.


Nilai Rp 24,5 miliar tersebut berdasarkan hasil analisa dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KPP) Salam & Rekan dari Semarang.


Rencana Pemkab Aceh Utara menambah modal di Bank Aceh Syariah tersebut muncul pada tahun 2021.


Karena berdasarkan hasil penilaian dari auditor, banyak aset Pemkab Aceh Utara yang tidak bisa dimanfaatkan untuk bisa menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Tahun 2021, kita sudah membentuk tim untuk penilaian oleh KJPP, kemudian kajian investasi dan proses tersebut sudah selesai,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Dra Salwa, MM Senin (21/2/2022).


Setelah dianggap layak baru kemudian Pemkab Aceh Utara menyusun draf qanun.


Menurut Salwa, rancangan qanun tersebut sudah diserahkan Pemkab Aceh Utara pada akhir tahun 2021, dan awal tahun 2022, DPRK Aceh Utara sudah mulai membahasnya.


Pemkab Aceh Utara memilih KJPP dari Semarang karena sudah berpengalaman dan termasuk Tim Ahli Gubernur Aceh Bidang Keuangan.


Untuk prosesnya sekarang, lanjut Salwa, Pemkab Aceh Utara menunggu qanun yang diserahkan rancangan disahkan oleh DPRK Aceh Utara.


Karena penambahan penyertaan modal pemerintah harus mendapat persetujuan dari DPRK Aceh Utara.


“Saat ini modal Aceh Utara di Bank Aceh Syariah itu mencapai Rp 81 miliar,” ujar Salwa.


Menurut Salwa, dengan modal tersebut setiap tahun Pemkab Aceh Utara mendapat deviden (pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki), belasan miliar.


Tahun 2019, dan tahun 2020, Pemkab Aceh Utara mendapat deviden mencapai Rp 19 miliar lebih.


Namun, tahun 2021, Pemkab Aceh Utara menerima sekitar Rp 16,8 miliar.


“Pemkab Aceh Utara berinisiatif menambah modal ke Bank Aceh Syariah dengan melepaskan aset tersebut karena berdasarkan kajian 10 tahun ke belakang, Bank Aceh Syariah belum pernah rugi,” tutur Salwa.


Bahkan, diprediksi Bank Aceh Syariah tersebut ke depan akan terus berkembang, sehingga pemerintah bisa mendapat kontribusi dari modal tersebut.


Namun, jika dibangun seperti mall, belum bisa dipastikan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan karena tentu sangat fluktuatif, artinya bisa untung dan bisa rugi.


“Bank Aceh Syariah juga sudah setuju dan sudah ada pertemuan sebelumnya,” pungkas Salwa.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Untuk Tambahan Modal di Bank Aceh Syariah Pemkab Aceh Utara Persiapkan Terminal Lhoksukon Bernilai 24,5 Milyar

Terkini

Adsense