Iklan

7 Mahasiswa Fakultas Hukum USK Magang di Bidkum Polda Aceh

REDAKSI
3/31/22, 14:40 WIB Last Updated 2022-03-31T07:40:47Z
Banda Aceh - Sebanyak 7 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ( USK) melaksanakan magang di Bidkum Polda Aceh  mulai dari  22 Maret 2022 hingga 6 April 2022.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh dalam siaran persnya, Kamis (31/3/22).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, dalam kegiatan magang itu, sejumlah mahasiswa tersebut akan dibekali dan diberikan arahan terkait tugas di Bidkum, masing-masing :

1. Pengenalan Tugas pokok Polri dan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Polri;

2. Pengenalan fungsi Bidang Hukum Polda Aceh;

3. Pengenalan Peraturan Kapolri dan Perpol yang menyangkut dengan Kode Etik Profesi Polri;

4. Diskusi tentang Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Tata Usaha Negara;

5. Mengikuti dan menyaksikan langsung proses persidangan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, perkara:
a. Perkara TUN No: 46/G/2021/PTUN.Bna, penggugat Erliansyah Tergugat Kapolda Aceh;
b. Perkara TUN No: 50/G/2021/PTUN.Bna, Penggugat Hamdani, Tergugat Kapolda Aceh;
c. Perkata TUN No: 4/G/2022/PTUN.Bna, Penggugat Riski Trisma Wahyu, Tergugat Kapolda Aceh;
d. Perkara TUN No: 5/G/2021/PTUN.Bna, Penggugat Muhamad Syahrun, Tergugat Kapolda Aceh

6. Belajar membuat surat kuasa, gugatan, jawaban, replik, dan duplik.

Untuk kegiatan hari ini, 7 mahasiswa itu menerima arahan dari personel Bidkum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Heri Manja Putra, S. H, tutup Kabid Humas.(MS/ril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 7 Mahasiswa Fakultas Hukum USK Magang di Bidkum Polda Aceh

Terkini

Adsense