Iklan

Peralihan JKA ke JKN Mandiri, Pemerintah Aceh Minta Kabupaten/Kota Proaktif Lakukan Pendataan

REDAKSI
3/15/22, 03:41 WIB Last Updated 2022-03-14T20:41:34Z

Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh meminta kabupaten/kota agar proaktif melakukan sosialisasi terkait peralihan kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri. 


Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif mengatakan, agar pemerintah kabupaten/kota ikut proaktif dan tidak terkesan melepas semuanya ke pemerintah provinsi. "Mari sama-sama kita bantu masyarakat. Termasuk bupati/walikota. Paling tidak mendata cepat nama-nama penerima JKN yang ditanggung pemerintah," kata Hanif kepada wartawan di Grand Permata Hati Hotel, Senin (14/3/2022).


Saat ini yang ditanggung pemerintah untuk penerima JKA yang beralih ke JKN itu hanya sebanyak 500 ribu orang dari 2,2 juta peserta JKA di Aceh. "Itukan sangat menghemat anggaran daerah. Paling tidak penerima JKN yang ditanggung itu mereka yang sering berobat," ujarnya. 


Saat ditanyakan, apakah jika dimungkinkan nantinya JKA itu diaktifkan kembali, Hanif mengatakan, untuk sementara wacana tersebut tidak ada. "Sebab yang ada uang hanya sampai tiga bulan saja. 


Nanti mungkin bisa saja JKA diadakan lagi tergantung keputusan pemerintah. Tapi dengan sistem yang berbeda pula," pungkasnya.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peralihan JKA ke JKN Mandiri, Pemerintah Aceh Minta Kabupaten/Kota Proaktif Lakukan Pendataan

Terkini

Adsense