Iklan

Tim Gabungan Pemkab Aceh Besar Tertibkan Pasar Lambaro

REDAKSI
3/11/22, 00:13 WIB Last Updated 2022-03-10T17:13:15Z

Aceh Besar - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yaitu Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban lapak pedagang di Jalan Rel Kereta Api, Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (10/3/2022) siang.


Penertiban itu dilakukan akibat sering terjadi kemacetan di pagi hari, tepatnya kawasan pedagang buah di pasar tersebut.


"Mereka menjajakan dagangannya hingga menutupi badan jalan, pembeli juga tidak bisa memarkirkan kendaraannya, sehingga memarkir di badan jalan dan menganggu pengenderaan lainnya," kata Kasat Pol PP Aceh Besar, Muhajir.


Muhajir menegaskan, telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan akan melakukan penertiban guna menghindari kemacetan.


Selain itu katanya, para pedagang juga telah diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga hingga pembongkaran.


Sementara itu sejumlah pedagang tidak setuju dengan pembongkaran. Bahkan mereka melakukan protes dan tidak terima tempat dagangannya diutak-atik petugas.


Misalnya seorang ibu-ibu pedagang yang tidak mau disebut namanya, dia mengamuk dan melakukan protes kepada petugas.


Ia berharap petugas melakukan penertiban yang adil sama dengan pedagang lain.


"Bongkar semua, luar biasa kalian kenapa yang di sana tidak, di sini begitu lebar," ucap pedagang itu dengan nada tinggi kepada petugas.


Begitu juga kata Ajir, salah satu pedagang buah mengaku kecewa dengan penertiban itu, meskipun sudah diberi surat peringatan tiga kali.


Sebab menurutnya yang membuat kemacetan di kawasan itu bukan karena dagangan mereka, tetapi akibat kenderaan warga yang mengantarkan anak sekolah di kawasan itu, sehingga banyak keluar masuk kenderaan bolak balik satu jalur.


Namun begitu, dia pasrah dagangannya dibongkar dan khawatir tidak bisa berdagang, apalagi mengingat harga sewa ruko mencapai Rp25-30 juta pertahun.


Ia menyesalkan tindakan Pemerintah Aceh Besar yang tidak mengajak musyawarah terlebih dahulu dengan pedagang.


"Mereka hanya mengasih surat saja tiga kali, saya sudah lima tahun di sini belum pernah dipanggil bicara persoalan ini," ungkapnya.


Kepala Dinas Perhubungan Aceh Besar, Azhari yang hadir dalam penertiban itu, berharap para pedagang tidak berjualan di badan jalan atau kaki lima, karena badan jalan itu sabagian merupakan tempat parkir.


Ia menyebut, pedagang kerap juga melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan itu, padahal pemerintah telah menyediakan fasilitas tempat bongkar muat di Pasar Induk Lambaro, selain itu ada juga di Desa Santan untuk mobil besar.


Azhari juga menegaskan kamacetan itu bukan karena anak sekolah, tetapi karena pedagang berjualan bukan pada tempatnya.


"Bukan karena anak sekolah tetapi karena kita berjualan yang seharusnya tempat parkir atau tempat parkir dijadikan lapak jualan, sehingga ruas jalan menjadi sempit," tegasnya.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Gabungan Pemkab Aceh Besar Tertibkan Pasar Lambaro

Terkini

Adsense