Iklan

BPKP Aceh Asistensi Pembangunan Gedung KC dan KCP Bank Aceh Syariah

REDAKSI
4/22/22, 06:43 WIB Last Updated 2022-04-21T23:43:25Z


Banda Aceh - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melakukan asistensi pembangunan tujuh gedung PT Bank Aceh Syariah dengan nilai paket pekerjaan mencapai Rp123,12 miliar.


Tujuh gedung tersebut terdiri dari tiga Kantor Cabang (KC) yaitu KC Sinabang, KC Meulaboh, dan KC Bener Meriah, tiga Kantor Cabang Pembantu (KCP) yaitu KCP Kota Fajar, KCP Lawe Sigala-gala, dan KCP Pasar Idi, serta Kantor Pusat Operasional (KPO) PT Bank Aceh Syariah di Kota Banda Aceh.


“Asistensi pembangunan tujuh gedung Kantor Bank Aceh Syariah itu sebagai bentuk kehadiran BPKP dalam mengawal kegiatan strategis di sektor korporasi,” kata Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, kepada portalsatu.com, Kamis, 21 April 2022, malam.


Menurut Indra Khaira Jaya, asistensi tersebut dapat menghemat atas koreksi nilai/jenis bahan, aritmatik perhitungan dan koefisien dan duplikasi mencapai Rp5,45 miliar. Sehingga nilai pekerjaan yang siap ditenderkan menjadi Rp122,67 miliar.


BPKP Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala juga melakukan asistensi nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket atas pembangunan enam Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu Bank Aceh Syariah tersebut dengan penghematan mencapai Rp4,97 miliar.


“Sehingga mendapatkan harga yang wajar untuk ditender di ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk dilakukan proses pelelangan yang fair, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, supaya mendapatkan output yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik serta terhindar dari masalah hukum,” ujar Indra.


Indra menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan fisik serta proses pembayarannya agar berakuntabilitas sebagaimana komitmen yang sudah disepakati antara Bank Aceh Syariah dengan BPKP Aceh.


“Untuk Pembangunan Kantor Pusat Operasional (KPO) PT Bank Aceh Syariah yang berlokasi di Kota Banda Aceh dan akan menjadi ikon Kota Serambi Mekah ini sedang dalam proses reviu HPS dengan pendekatan yang sama dengan enam kantor cabang lainnya,” tutur Indra.


BPKP Aceh berharap proses pelelangan memerhatikan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa (efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil, dan tidak diskriminatif, serta akuntabel), sesuai SOP. “Dan menggunakan e-Procurment agar terhindar dari intervensi dari pihak tertentu untuk melanggar ketentuan yang berdampak kepada pelanggaran hukum,” pungkas Indra.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPKP Aceh Asistensi Pembangunan Gedung KC dan KCP Bank Aceh Syariah

Terkini

Adsense