Iklan

Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran THR ASN

REDAKSI
4/28/22, 20:33 WIB Last Updated 2022-04-28T13:33:18Z


Aceh Besar - Tunjangan Hari Raya (THR) 6.081 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tuntas dibayarkan melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (26/4/2022).


Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi, MSi, mengatakan, pada Jumat (22/4/2022) lalu, sebagian OPD sudah menerima THR untuk masing-masing ASN yang dicairkan ke rekening mereka sebesar sebulan gaji.


Sedangkan, THR sebagian ASN lainnya disalurkan pada Selasa (26/4/2022).


Menurut Sekda Aceh Besar, Sulaimi, penyebab keterlambatan pencairan THR ASN di Aceh Besar lantaran adanya OPD yang telat mengajukan SPM.


“Kemudian, ada SPM dari dinas atau OPD perlu perbaikan/kesalahan SPM. Ini membuat proses pencairannya sedikit terlambat,” urainya.


"Alhamdulillah, saat ini 100 persen THR ASN jajaran Pemkab Aceh Besar telah dibayarkan,” ungkap Sekda.


“Jumlah THR yang dibayarkan Pemkab Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), sebut Sekda, menelan anggaran mencapai Rp 28.017.905.800.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran THR ASN

Terkini

Adsense