Iklan

Ternyata Ada 7 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Ini Kata Kodam I/Bukit Barisan

REDAKSI
4/17/22, 19:04 WIB Last Updated 2022-04-17T12:04:19Z

Medan - Kodam I/Bukit Barisan memastikan bahwa tujuh anggorta TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin saat ini masih diproses.


Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga.


Donald mengatakan, bahwa tujuh anggota TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia itu sekarang berada di Pomdam I/Bukit Barisan.


"Kalau sudah selesai proses penyidikan, nanti kami infokan kembali ya," kata Donald, Minggu (17/4/2022).


Disinggung mengenai apakah dari tujuh anggota TNI itu ada yang sudah dijadikan tersangka, Donald tidak menjelaskannya.


Di samping itu, Danpomdam I/BB Kolonel Daniel sejak awal kasus ini mencuat sampai sekarang lebih memilih bungkam.


Padahal, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membeberkan sejumlah identitas oknum TNI yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Kamis (10/3/2022) lalu, ada 12 nama dari TNI dan Polri yang disinyalir terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin.


"Sesuai fakta investigasi LPSK ada 7 oknum prajurit TNI," katanya.


Ada pun oknum TNI yang dimaksud di antaranya Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.


Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit. Peltu SG menganiaya penghuni. Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit.


Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur. Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur. Serda WN terlibat penganiaya penghuni.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ternyata Ada 7 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Ini Kata Kodam I/Bukit Barisan

Terkini

Adsense