Iklan

Waled Husaini: Pemkab Aceh Besar Tidak Akan Mentolerir Apapun Jenis Maksiat di Aceh Besar

REDAKSI
4/03/22, 11:19 WIB Last Updated 2022-04-03T04:19:50Z


Aceh Besar - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab atau akrab disapa Waled Husaini turun langsung ke lokasi rumah toko (ruko) yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi online di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (2/4/2022).


Kedatangan Waled Husaini itu untuk meminta kepada pihak pengelola ruko atau penyewa ruko yang diduga terlibat sebagai mucikari praktek prostitusi online berdasarkan pengakuan dua ‘wanita malam’ dari lima yang diamankan pada Selasa (29/3/2022) malam lalu tersebut, untuk pindah.


Dalam negosiasi itu, akhir penyewa ruko yang telah melakukan penyalahgunaan rukonya menjadi lokasi prostitusi online bersedia pindah dan akhirnya tempat tinggal mucikari itu disegel.


Waled Husaini menegaskan, Pemerintah Aceh Besar tidak akan mentolerir apapun jenis maksiat di Aceh Besar.


Untuk itu, Waled Husaini meminta kepada seluruh masyarakat di Aceh Besar untuk terus waspadai dan jangan lengah dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari maksiat.


“Sehingga kejadian ini tidak terulang lagi, apalagi ini menghadapi bulan Ramadhan,” tukas Waled Husaini.


“Wakil Bupati berharap, kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan amal-amal yang baik jelang memasuki bulan suci Ramadhan.


Di sisi lain, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan, penutupan ruko sebagai sarang prostitusi online ini adalah tindakan lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu yang lalu.


Kala itu disepakati bahwa yang bersangkutan harus pindah dari desa tersebut dan diberi waktu 3 hari.


Namun sampai habis batas waktu ternyata tidak pindah dan akhirnya dilakukan mediasi yang alot, akhirnya disepakati yang bersangkutan sejak Sabtu hari ini sudah tidak tinggal lagi desa tersebut.


Untuk mengangkut barang- barang, diberikan tempo maksimal selama 1 minggu semenjak Sabtu (2/4/2022) hari ini.


Turut hadir dalam negosiasi itu, Muspika Darul Imarah, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Kadis Sosial, Bahrul Jamil dan pejabat lainnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, rumah toko (ruko) bertingkat dua yang digunakan sebagai tempat prostitusi online di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar gagal ditutup.


Upaya penutupan ruko itu yang langsung dipimpin oleh Keuchik Garot, Teddy Helvan, berlangsung tegang.


Bahkan sempat terjadi 'adu mulut' antara Keuchik Garot, aparatur desa, dan tokoh masyarakat dengan pengelola/penyewa ruko bertingkat II itu pada Jumat (1/4/2022) siang.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waled Husaini: Pemkab Aceh Besar Tidak Akan Mentolerir Apapun Jenis Maksiat di Aceh Besar

Terkini

Adsense