Iklan

ICW Temukan Pesantren Fiktif di Aceh Diduga Terima Bantuan Kemenag, Capai Rp 7 Miliar

REDAKSI
5/31/22, 05:21 WIB Last Updated 2022-05-30T22:21:44Z

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan yang menunjukkan adanya potensi penyimpangan terhadap penyaluran dana bantuan pesantren. Salah satu indikasinya adalah ditemukannya sejumlah pesantren fiktif yang diduga turut terdaftar menjadi penerima dana bantuan.

 

ICW menemukan beberapa pesantren fiktif melalui penelusuran lapangan yang dilakukan di sejumlah daerah seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

 

Dari pemantauan tersebut, ICW mendapati 3 dari 23 pesantren penerima bantuan di Aceh diduga tidak ditemukan keberadaannya.

 

“Secara lebih spesifik, satu pesantren tidak mencantumkan alamat lengkap, sedangkan dua lainnya tidak berhasil ditemukan. Keberadaan pesantren yang tidak dapat ditemukan kemudian diperkuat dengan keterangan warga setempat yang menyatakan tidak ada pesantren di sekitar wilayahnya,” ungkap ICW dalam laporannya yang dirilis Jum’at, 27 Mei 2022 seperti dilansir dari Tirto.id

 

Lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan Rp 7 miliar bantuan operasional pendidikan (BOP) Kementerian Agama ke pesantren di Aceh tidak tepat sasaran.

 

ICW memantau penyaluran BOP dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pondok pesantren di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Melibatkan mitra lokal, pemantauan berlangsung Maret-November 2021.

 

BOP tersebut diberikan dalam tiga tahap pada 2020. Di Aceh penerima tahap pertama 134 pesantren, kedua 110 pesantren, dan ketiga 61 pesantren. Pesantren tersebut terdiri dari kategori kecil, menengah, dan besar.

 

Di Aceh, ICW menemukan ada pesantren fiktif menerima bantuan, tidak tepat sasaran, hingga pemotongan bantuan.

 

ICW merincikan bantuan tahap I hingga III tidak tepat sasaran di Aceh dalam sebuah tabel. Misalnya, pesantren kategori besar tapi menerima bantuan kecil atau pesantren sedang menerima bantuan kategori besar. Kategori ini dibedakan berdasarkan jumlah santri.

 

“Berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan mengenai bantuan yang diduga tidak tepat sasaran sebagaimana dijelaskan dalam tabel di atas, total nilai bantuan yang tidak tepat sasaran di Provinsi Aceh mencapai Rp 7.060.000.000,” tulis laporan ICW seperti dilansir dari Kumparan.

 

ICW menyatakan temuan tersebut mengindikasikan proses verifikasi yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Aceh patut dipertanyakan.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ICW Temukan Pesantren Fiktif di Aceh Diduga Terima Bantuan Kemenag, Capai Rp 7 Miliar

Terkini

Adsense