Iklan

Memasuki Purna Tugas, Jabatan Kalapas II B Kutacane Diserahterimakan

REDAKSI
5/31/22, 18:57 WIB Last Updated 2022-05-31T11:57:10Z
Aceh Tenggara - Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kutacane diserahterimakan dari pejabat lama Fahyudi, SH kepada Rivan Azwandi, SH. MH. yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bapas Kutacane kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas II B Kutacane.
 
Acara serah terima jabatan (sertijab) itu disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Aceh Yudi Suseno dan Kepala Divisi Imigrasi Fillianto Akbar, serta dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Lapas dan Bapas Kutacane, Selasa, 31 Mei 2022.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan mengucapkan terima kasih pada Fahyudi sebagai Kalapas II B Kutacane yang mengakhiri masa tugas dengan baik.
 
"Seluruh Pimti mengapresiasi terhadap kinerja Fahyudi yang selama ini sudah bertugas sebagai Kalapas Kutacane selama 3,9 tahun dan mampu mengakhiri tugas dengan baik tanpa cela dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin sebagai PNS sejak tahun 1985 menjadi ASN Kemenkumham,"kata Meurah Budiman.

Sebagaimana diketahui, selama bertugas sebagai Kalapas Kutacane, Fahyudi telah melakukan berbagai inovasi kerja dan pembinaan pada stafnya di Lapas Kutacane.
 
"Beliau bertugas menjalankan amanah dengan baik dan mampu membangun sinergitas kerja baik secara internal maupun eksternal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara,"ujar Meurah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengharapkan kepada pejabat baru Muhammad Rivan sebagai Plt Kalapas, untuk meneruskan program kerja Kalapas lama.
 
"Jaga kondisi Lapas tetap kondusif dan aman dari segala bentuk gangguan Kamtib,"harap Meurah Budiman didampingi Kadivpas dan Kadiv Imigrasi Aceh.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Memasuki Purna Tugas, Jabatan Kalapas II B Kutacane Diserahterimakan

Terkini

Adsense