Iklan

Pon Yahya: Persoalan PAW Wakil Ketua dan Dua Anggota DPRA Masih Saya Pelajari Dokumennya

REDAKSI
5/31/22, 13:30 WIB Last Updated 2022-05-31T06:30:21Z
Banda Aceh - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengaku belum memproses pegajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRA, Dalimi kepada HT Ibrahim yang diajukan DPD Partai Demokrat maupun PAW dua Kader Partai Nangroe Aceh (PNA).

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya saat temu pers dengan wartawan, Jumat, 27 Mei 2022 di ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh.

Dia menyebut, persoalan PAW yang diajukan Partai Demokrat dan PNA masih perlu dipelajari dokumen-dokumen yang ada.

"Saya baru dilantik tanggal 13 kemarin, belum sampai satu bulan sehingga masalah yang sudah di lembaga (DPRA) belum semua saya lihat dan dokumennya belum semua masuk ke meja saya," ungkap Saiful Bahri alias Pon Yahya.

Menurut Pon Yahya, persoalan PAW ini perlu dilakukan kembali koordinasi dengan pimpinan yang lain, karena persoalan itu harus segera ditindaklanjuti.
Saya belum masuk ke ranah pimpinan, kita lihat dulu dan pelajari dulu, serta kita cek kembali dokumen-dokumen usulan PAW oleh partai atau pun memang sudah dibatalkan oleh partai itu sendiri, kita juga belum tahu," ucapnya.

Lanjut Pon Yahya, memang proses perngantiannya kewenangan partai, tapi sampai hari ini belum masuk di meja kerjanya.

Sebelumnya, Selasa, 1 Maret 2022, DPRA mengelar Sidang Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPRA dari Dalimi kepada HT. Ibrahim.

Namun usulan paripurna harus ditunda kerena tidak mencukupi quorum. Ini sesuai tata tertib DPRA bahwa pergantian Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Demokrat minimal dihadiri 54 anggota DPRA, sedangkan yang hadir 30 orang dan hadir secara virtual 6 orang.

Pimpinan DPRA saat itu Dahlan Jamaluddin memutuskan akan menjadwal ulang sidang paripurna dan menggelar rapat Banmus kembali. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan kapan sidang paripurna itu dilaksanakan kembali.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pon Yahya: Persoalan PAW Wakil Ketua dan Dua Anggota DPRA Masih Saya Pelajari Dokumennya

Terkini

Adsense