Iklan

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Apresiasi Kinerja Kejaksaan Meski Anggaran Belum Maksimal

REDAKSI
6/24/22, 17:30 WIB Last Updated 2022-06-24T10:30:35Z
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan banyak kasus besar yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Nasil Djamil pun mengapresiasi kinerja Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin meski mendapatkan anggaran yang belum maksimal.

"Banyak kasus besar kini ditangani Kejaksaan. Di sisi lain, mereka bekerja dengan anggaran yang belum maksimal," kata Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya.

Nasir Djamil meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada Kejaksaan Agung, terlebih mengenai anggaran. Nasir Djamil menilai penambahan anggaran penting diberikan agar Kejaksaan tak terbebani dalam penanganan perkara.

Selama ini Kejaksaan sudah terbebani perkara, mereka dibebani dengan minimnya anggaran. Ini sangat miris," ujar Nasir Djamil.

Nasir Djamil optimistis, jika anggaran yang dimiliki Kejaksaan lebih memadai, kinerja Kejaksaan akan lebih maksimal. Menurutnya, peran jaksa sangat penting agar dakwaan yang dibuat bisa menjawab keraguan publik.

"Selama ini kita sering mendengar putusan bebas. Nah, nanti orang melihat jangan-jangan karena dakwaannya itu lemah," imbau Nasir Djamil.
Di sisi lain, dia mengatakan penambahan anggaran dinilai mampu meminimalikan potensi penyelewengan dari para jaksa.

Diketahui dari anggaran Rp 10,11 triliun yang diterima Kejaksaan Agung pada 2022, Rp 619,8 miliar dialokasikan untuk program penegakan dan pelayanan hukum, sementara Rp 9,49 triliun untuk program dukungan manajemen.

"Sebenarnya anggaran itu bukan hanya khusus operasional penegakan hukum, tapi juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para penyidik di Kejaksaan," tutur Nasir Djamil.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Apresiasi Kinerja Kejaksaan Meski Anggaran Belum Maksimal

Terkini

Adsense