Iklan

Direktur D Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Pimpin Rapat Pembahasan Percepatan Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Tol Sigli-Banda Aceh

REDAKSI
6/23/22, 09:46 WIB Last Updated 2022-06-23T02:46:24Z
Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh mengadakan rapat pembahasan percepatan pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), bertempat di aula ruang rapat Kejati Aceh pada selasa (21/06/2022).


Pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas tol Sigli-Banda Aceh adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dalam pelaksanaannya dilakukan Pengaman Proyek Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Agung RI sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen No.SP.PPS.35/D/Dpp.1/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 perihal melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) penugasan pemerintah atas proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera pada PT Hutama Karya Persero.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, SH, MH didampingi oleh Kasubdit D3, Dt, Anwar.


Rapat tersebut dihadiri oleh PLH, Kepala Kejati Aceh, Asisten Bidang Intelejen Kejati Aceh, perwakilan Ditreskrimum Polda Aceh, Bupati Aceh Besar, Kakanwil BPN Aceh, Kejari Aceh Besar, Ketua Pengadilan Negeri Jantho, VP Persiapan Konstruksi PT Hutama Karya, Pelaksana PT Adhi Karya, Koordinator Kementerian Maritim dan investasi serta pihak - pihak terkait lainnya.


Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai macam kendala dan permasalahan, ditemukan dilapangan yang terjadi awal proses pembangunan tol Sibanceh, sehingga adanya keterlambatan didalam proses pembangunan tersebut. 

"Uraian permasalahan tersebut baik secara teknis pekerjaan maupun hal non teknis dan dicarikan solusi dari permasalahan tersebut sehingga kedepannya tidak ada lagi halangan dan pembangunannya dapat terselesaikan tepat waktu yang direncanakan pada desember 2022" paparnya.


Adapun kendala dan hambatan yang terjadi pada proses pembangunan jalan tol Sibanceh seksi 5 dimana tersangkut oleh proses ganti rugi dan konsiansi pembangunan jalan tol.

Dalam hal tersebut, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI meminta untuk segera diambil langkah - langkah yang tepat dan cepat dalam penyelesaiam masalah yang timbul.


"Agar pembangunan tersebut berjalan dengan lancar, karena apabila jalan tol itu selesai dibangun diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Aceh dan adanya pemerataan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Presiden RI." ucapnya.

Mengenai permasalahan yang timbul, "kita mengarahkan agar permasalahan yang timbul tersebut dapat diselesaikan dengan mengikuti kearifan lokal masyarakat Aceh" tutupnya.


Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH mengatakan rapat pembahasan percepatan progress pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas tol Sigli-Banda Aceh tersebut berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Direktur D pada Jaksa Agumg Muda Bidang Intelejen pada pukul 12.30 WIB.(MS/ril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Direktur D Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Pimpin Rapat Pembahasan Percepatan Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Tol Sigli-Banda Aceh

Terkini

Adsense