Iklan

Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya Pertanyakan Munculnya Nama Baru di Calon PJ Bupati Aceh Jaya

REDAKSI
6/24/22, 00:15 WIB Last Updated 2022-06-23T17:15:10Z
Aceh Jaya - Munculnya salah satu nama bakal calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya bukan putra daerah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) setempat kepada Kementerian Dalam Negeri, hal itu menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat Aceh Jaya.

Sebelumnya, informasi yang didapat, diketahui ada beberapa nama muncul yang digadangkan menjadi calon Pj Bupati Aceh Jaya, antaranya Sekda Mustafa, Ernani Wijaya, Kadis Disperindaqkop Aceh Jaya, Asy'ari, Kadishub Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, Kadis Pertanian.


Namun, kekinian dari empat nama digadangkan itu mengerucut kepada tiga nama, yaitu Teuku Reza Fahlevi, Sekda Mustafa dan Nurdin. Dari ke tiga calon Pj dimaksud, hanya dua berasal dari Aceh Jaya.

Sedangkan Nurdin, berasal dari Kabupaten Abdya, sebelumnya tidak diketahui dan tidak pernah muncul namanya.

Sementara, dua orang sebelumnya masuk dalam urutan nama, terjengkang dari posisi calon Pj, yakni Ernani dan Asy'ari.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh, Azhar Abdurrahman, juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan (DPW) Partai Aceh, mengaku menyesalkan dan turut mempertanyakan munculnya satu nama calon Pj Bupati Aceh Jaya, diusulkan oleh DPRK setempat ke Kemedagri, imbuhnya, Kamis 23 Juni 2022.

"Kami baru mendapat kabar terkait tiga nama calon Pj Bupati Aceh Jaya beredar, yakni Mustafa, Sekda Aceh Jaya sekarang. Nurdin, belum diketahui latar belakangnya, dan Teuku Reza Fahlevi, Kadis Pertanian saat ini. Adapun dua nama calon Pj itu, masih kita tahu sebagai putra Aceh Jaya. Namun, satu nama lainnya muncul berasal dari luar daerah dan itu patut dipertanyakan," ujar Azhar.

Azhar juga mengatakan, "kami dari DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, mempunyai legimitasi masyarakat Aceh Jaya dan mempunyai refensentatif sebanyak tujuh orang di DPRK.

Akan mempertanyakan bagaimana bisa hadirnya salah satu nama tersebut tanpa adanya konsultasi dengan kami," ungkap mantan Bupati Aceh Jaya dua periode berturut ini.

Menurut dia, dengan kesempatan proses legimitasi DPRK semestinya harus dapat menampung aspirasi masyarakat Aceh Jaya.

Tentunya terkait Pj dapat di wakilkan kepada putra terbaik Aceh Jaya diusulkan. Dengan munculnya satu nama dimaksud, Azhar menilai kurang patut.

Sebab kami sebagai refensentatif masyarakat melalui partai politik akan melakukan upaya usulan peninjauan kembali untuk dikoreksi.

"Bila bukan putra daerah, maka itu akan menjadi pertimbangan Tim Penilaian Akhir, kalau ini menjadi titipan pusat, semestinya ada konsultasi dengan kami di Kabupaten Aceh Jaya," pungkasnya.

"Partai politik perlu sama irama, satu frekuensi dalam membangun dan menata Aceh Jaya ke depan." Apalagi masa Pj itu, membutuhkan waktu dua tahun setengah, kita berharap akan membangun solidaritas antara pejabat bupati Aceh Jaya dengan masyarakat.

Kalaupun harus dipaksa juga dari institusi lain, kami tegaskan akan mengajukan tinjauan, koreksi, bila itu didengarkan.

Jika tidak didengar, maka kami akan mengupayakan legal opini lain.

"Tentunya kader kami yang ada di DPRK akan melakukan langkah-langkah yang lain dan tegas, sehingga Pj Bupati itu diprioritaskan dari putra daerah Aceh Jaya." Selain itu, jika putra daerah tidak menjadi prioritas maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya lain sifatnya konstitusional.

Sehingga dengan demikian akan lahirnya penghargaan, menghargai, menghormati hak-hak dari putra daerah dalam membangun ke depan. Lebih jauh, dikatakan Azhar Abdurrahman, satu sisi Aceh ini dirugikan dengan tidak dilaksanakan Pemilu 2022.

Maka dengan diutamakan putra daerah, nilanya mempunya hak politik lain. Alasannya, meskipun tanpa pemilu, namun hak-hak masyarakat Aceh Jaya melalui DPRK, itu harus mendapat pertimbangan.

"Sehingga tidak terjadinya titipan merugikan emosional sosial politik di DPRK." Tentunya ini hal tidak ektis jika ada titipan lain.

Karena itu, kepada DPRK Aceh Jaya, harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, sebab ada instrumen politik lain berada di luar.

Sementara, di dalam ada beberapa partai politik yang dapat kami gunakan, sehingga tidak menciderai pengangkatan atau pelantikan.

"Kami akan menggunakan berbagai instrumen lain yang dapat melakukan adanya upaya agar ada hak-hak sosial politik kami," kata Azhar.

Kepada Kemendagri, dia berharap agar dapat menghargai dan menghormati hak-hak politik rakyat Aceh dan kepada Aceh Jaya agar memberikan hak tersebut kepada putra daerah, tandasnya.

Sebab, menurut dia membangun Aceh Jaya itu perlu memahami kondisinya dan itu hanya mampu di implementasikan oleh putra daerah, tutup Azhar Abdurrahman.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya Pertanyakan Munculnya Nama Baru di Calon PJ Bupati Aceh Jaya

Terkini

Adsense