Iklan

Petugas Dishub Kota Banda Aceh Lakukan Patroli Pengawasan Perparkiran dan Penertiban Juru Parkir Liar

REDAKSI
6/12/22, 18:33 WIB Last Updated 2022-06-12T11:33:49Z
Banda Aceh - Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh  gencar melakukan kegiatan patroli pengawasan perparkiran dan penertiban juru parkir pada malam hari. Dimana dalam kegiatan tersebut masih saja ditemukan juru parkir liar dan juru parkir yang tidak memakai rompi atribut resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi S.STP melalui Kabid Perparkiran Mahdani SE, menyatakan kegiatan patroli ini merupakan bagian penting dari salah satu program Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

"Kita melakukan kegiatan patroli pengawasan ini  sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkir, tanggung jawab juru parkir dalam tugasnya harus betul-betul dilaksanakan seperti mengatur posisi kendaraan yang diparkir dan membantu pengguna parkir  saat akan meninggalkan lokasi, jangan hanya bunyikan peluit kemudian minta uang," ujar Mahdani.

"Kepada juru parkir yang sudah mendapatkan surat ijin sebagai juru parkir tapi tidak memakai rompi atribut resmi kita masih melakukan peneguran dan pembinaan bahwa penting bagi masyarakat untuk tahu legalitasnya sebagai juru parkir resmi atau tidak ditandai dengan rompi atribut yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Banda Aceh, dan untuk juru parkir liar kita arahkan agar mengurus surat ijin menjadi juru parkir resmi," tutup Mahdani.(MS).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Dishub Kota Banda Aceh Lakukan Patroli Pengawasan Perparkiran dan Penertiban Juru Parkir Liar

Terkini

Adsense