Iklan

Penanganan PMK di Aceh Perlu Dilakukan Secara Kolaboratif

REDAKSI
7/15/22, 04:52 WIB Last Updated 2022-07-20T21:53:58Z
Banda Aceh - Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, meminta pemangku kebijakan bidang peternakan di kabupaten/kota untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) penangan yang terpadu. Menurutnya penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Aceh dapat lebih mudah ditangani bila dilakukan secara kolaboratif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Aceh dalam rapat virtual bersama unsur pemerintah, Polres, dan Kodim kabupaten/kota, dari Kantor Dinas Peternakan Aceh, Jumat, (15/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan Aceh didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Ilyas, Waaster Kodam Iskandar Muda, Winarko, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan USK, drh. Teuku Reza Ferasyi dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Zalsufran mengatakan, pada tingkatan provinsi Pj Gubernur Aceh telah membentuk Satgas terpadu untuk menanggulangi wabah PMK. Satgas tersebut terdiri dari para pemangku kebijakan mulai dari pemerintah, TNI, Polri, Universitas, dan organisasi dokter hewan.

“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat segera membentuk Satgas terpadu sehingga kita bisa bekerja secara kolaboratif,” kata Zalsufran.

Zalsufran menyebutkan, sampai saat ini baru enam kabupaten/kota yang telah membentuk Satgas, yaitu, Kabupaten Nagan Raya, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Bener Meriah, Gayo Lues dan Kota Lhokseumawe.

Lebih lanjut, Zalsufran meminta kepada kabupaten/kota yang kasus PMK-nya rendah agar segera melakukan tindakan pengobatan supaya tidak ada lagi hewan yang terjangkit. Pihaknya dari provinsi pun siap untuk turun langsung ke daerah untuk memberikan pengobatan.

“Kegiatan yang kita lakukan secara kolaboratif, kita harapkan dapat terus meningkatkan angka kesembuhan dari PMK pada hewan ternak,” kata Zalsufran.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas. Ia mengatakan, penanganan PMK butuh kerja yang kolaboratif. Semua elemen kepentingan di kabupaten/kota juga perlu ikut andil dalam menangani masalah tersebut dengan cara membentuk Satgas yang terpadu.

“Saya berharap BPBD kabupaten/kota dapat menjadi leading sektor penanganan ini. Mudah mudahan kesembuhan dapat mengalami kenaikan,” kata Ilyas.

 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penanganan PMK di Aceh Perlu Dilakukan Secara Kolaboratif

Terkini

Adsense