Iklan

Momentum HUT RI ke 77, Lapas Kelas IIB Meulaboh Berikan Remisi kepada 411 Narapidana dan Bebaskan 1 Orang

REDAKSI
8/17/22, 15:16 WIB Last Updated 2022-08-17T08:20:19Z
Aceh Barat - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh berikan Remisi kepada tahanan, Rabu(17/8/2022).

Tahanan yang diberikan remisi yaitu kategori, Pasal 34 PP No.99 Tahun 2012 sebanyak 155 orang, dan Pasal 34 A Ayat(1) PP No.99 Tahun 2012 Sebanyak 256 orang.

Adapun kategori pidananya yaitu Human Trafficking (1 orang), Informasi dan Transaksi Elektronik (1 orang), Kesusilaan (14 orang), Mata Uang (1 orang), Narkotika (295 orang), Pelanggaran Lalu Lintas (1 orang), Pembunuhan (11 orang), Penadahan (1 orang), Pencurian (31 orang), Penganiayaan (2 orang), Penggelapan (3 orang), Penipuan (5 orang), Perlindungan Anak (44 orang), Senjata Tajam dan Bahan Peledak (1 orang).

Total 411 orang, dengan RU-I 405 orang, RU-II 6 orang dan 1 orang narapidana dibebaskan dari tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh Said Syahrul mengatakan, 1 orang tahanan mendapatkan remisi RU-2 Umum 17 Agustus Tahun 2022 dengan kategori kasus pencurian bernama Mislan Aris dinyatakan Bebas dari tahanan hari ini.

“Ada 1 tahanan yang bebas hari ini dengan Remisi RU-2, sementara dari 411 orang yang paling banyak mendapatkan remisi 6 bulan” ucap Said Syahrul.

Jumlah narapidana dan tahanan saat ini ada sekitar 544 orang diantaranya 65 orang tahanan dan 489 orang narapidana.

Bupati Aceh Barat Ramli MS dalam penyampaiannya diatas mimbar mengatakan kepada penghuni Lapas Kelas IIB Meulaboh agar mereka bisa mengambil hikmah dari hukuman yang dijalani dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.

“Saya berpesan kepada penghuni lapas  agar hukuman yang dijalani saat ini dapat menjadi pelajaran berharga dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum , sayangi orang tua kita sayangi anak kita dan istri kita di rumah, bagaimana hati orang tua kita saat melihat kita sudah dalam lapas ini,” tegas Bupati Aceh Barat Ramli MS.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Momentum HUT RI ke 77, Lapas Kelas IIB Meulaboh Berikan Remisi kepada 411 Narapidana dan Bebaskan 1 Orang

Terkini

Adsense