Iklan

Pemerintah Aceh Pulangkan 14 Pekerja Migran Dari Penampungan Tanjung Pinang

REDAKSI
10/21/22, 10:50 WIB Last Updated 2022-10-25T14:51:46Z
Banda Aceh - Pemerintah melalui satuan kerja nya Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia.

Para pekerja migran tiba di Bandara SIM, Aceh Besar pada Kamis (20/10/2022) malam pukul 19.30 WIB setelah sebelumnya difasilitasi pemulangan Dinas Sosial dari lokasi penampungan di tanjung pinang pasca vonis bebas dari otoritas negeri jiran Malaysia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 33 warga Aceh yang merupakan eks tahanan dari Malaysia yang sudah dibebaskan berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka tiba di Kepri melalui kapal feri rute Johor ke Tanjung Pinang pada Sabtu (8/10/2022) lalu. Dari 33 orang sebanyak 19 PMI Aceh lebih dahulu pulang bersama keluarga, sisa nya 14 orang kemudian ditanggung biaya peerjalanan pulang oleh Dinsos Aceh sampai ke kampung halaman.

Mereka diantaranya berasal dari Kabupaten Aceh Utara 5 orang, Aceh Timur 6 orang, Aceh Barat 2 orang, dan Aceh Tamiang 1 orang. Adi Samsuar (40) salah satu PMI asal Aceh Barat mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali ke Aceh.

Bersama teman-teman Adi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membantu kepulangannya.

“Terima kasih kami kepada Pemerintah dan Kadis Sosial yang sudah memfasilitasi kami dalam kepulangan ini, kami sangat berbahagia,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, selama 13 hari di penampungan para PMI Aceh mendapatkan perlakuan yang baik dan layak oleh petugas.

Adapun kesalahan yang telah dilakukan bersama teman-teman perihal tidak memiliki kelengkapan dokumen saat bekerja di Malaysia menjadi pelajaran kedepan.

Selain itu Adi berharap, Pemerintah dapat membantu dirinya dan teman PMI lain untuk bisa melanjutkan keinginan mereka bekerja kembali di luar negeri. Mengingat pengalaman bekerja diluar negeri selama ini yang telah cukup mumpuni.

“Harapannya bisa melanjutkan pekerjaan disana, jika ada yang bisa membawa kami keluar negeri dengan fasilitas dan dokumen yang lengkap, mungkin kami akan berangkat kesana lagi,” kata Adi.

Sementara itu, Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal yang hadir saat menjemput para imigran menuturkan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan teman-teman PMI yang mengalami masalah keterlantaran di negeri orang.

Pemerintah Aceh segera merespon dan berupaya memberikan bantuan pemulangan kepada warganya untuk kembali ke kampung halaman.

Bantuan yang diberikan sambungnya, merupakan bentuk support atau dukungan dari Pemerintah Aceh kepada warganya yang berada di luar Aceh, sekaligus wujud dari perhatian dan tanggung jawab Pemerintah.

Lebih lanjut, kata Yusrizal bagi para imigran yang ingin melanjutkan bekerja di luar negeri agar memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.

Silakan direncanakan dengan baik, jika ingin kembali ke sana (Malaysia). Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti perarturan yang berlaku, jika memang dirasa pengalaman disana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian.

Kendatipun tetap di Aceh, apapun dan dimanapun tetap ada peluang, sepanjang kita bertawakkal kepada Allah dan berusaha dengan maksimal.

Turut hadir saat penjemputan para pekerja migran, Kabid Linjamsos, Zulkarnain, Sub Koordinator PSKBS, Fajri Mursyidan beserta staf.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Aceh Pulangkan 14 Pekerja Migran Dari Penampungan Tanjung Pinang

Terkini

Adsense