Iklan

Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 0,15 Gram Sabu Diamankan

REDAKSI
10/22/22, 17:14 WIB Last Updated 2022-10-22T10:14:50Z
Pidie - Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial NA (33) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat, 21 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa NA.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik NA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram," jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial G--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini NA beserta barang bukti berupa 0,15 gram sabu diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 0,15 Gram Sabu Diamankan

Terkini

Adsense