Banda Aceh - Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH., MH., beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Rabu 26 Oktober 2022.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Baginda Lubis SH dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI ini dalam rangka Sosialisasi dan Internalisasi terhadap Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
"Wakil Jaksa Agung dan rombongan tiba di bandara SIM Aceh Besar sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya menuju ke Jantho untuk melakukan Sosialisasi dan Internalisasi di Kejari Aceh Besar. Setelah dari Kejari Aceh Besar wakil Jaksa Agung dan rombongan sekira pukul 14.00 WIB tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melaksanakan kegiatan yang sama (Sosialisasi dan Internalisasi)," kata Baginda.
Kegiatan sosialisasi di Kejati Aceh berlangsung selama 2 jam diruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H. para Asisten, Koordinator, Kabag TU, pejabat eselon IV, dan para Kajari se-wilayah Aceh. Sedangkan dari pihak Kejaksaan Agung dihadiri oleh Dr. Sugeng Riyanta, SH.,MH, (Kabag RB pada Biro Perencaan JAMBIN), Regie Komara NA.,SH.,MH, (Koordinator pada Kejati Sulbar) Rio Syaputra, SH.,MH, (Kasubbag TU Wakil Jaksa Agung), dan rombongan lainnya.
Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta, SH.,MH selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitasnya dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas untuk kejayaan institusi.
"Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan, dibutuhkan komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah untuk membentuk karakter aparatur Birokrasi baik secara maupun kelembagaan," tambahnya.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa membangun Zona Integritas tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, bukan hambatan melainkan tantangan dalam membangun karakter aparatur dalam organisasi berintegritas. Integritas merupakan wujud dari keutuhan prinsip dan etika, tanpa integritas nilai-nilai moral dan etika yang ada dalam dirinya akan sirna dan akan menghintamkan hati nuraninya, dengan integritas prestasi penegakan hukum oleh Kejaksaan yang telah dicapai dan sudah mulai di akui oleh masyarakat tidak dengan mudah tenggelam.
Lima strategi untuk menjadi perhatian:
Bangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran;
Ciptakan kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan;
Ciptakan program-program yang menyentuh yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat;
Laksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas;
Tetapkan strategi publikasi dan komunikasi publik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan terkirim kepada masyarakat;
Wakil Jaksa Agung RI mengingatkan kepada jajaran untuk bersungguh-sungguh dan berkomitmen jangan dipandang sebagai beban atau keterpaksaan untuk meraih predikat WBK dan WBBM, melainkan harus menjadi budaya atas dasar kesadaran dan keiklasan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus selalu prima dan meningkat dari waktu ke waktu demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan “Trapsila AdhyaksaBerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adapitf Kolaboratif dan Bangga Melayani Bangsa).
Kabag Reformasi Birokrasi Dr. Sugeng Riyanta, SH.,MH, menambahkan tujuan Reformasi Birokrasi yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik BerAKHLAK, bebas dari KKN, mampu melayani publik secara netral sejahtera dan berdidikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
"Kegiatan sosialisasi di Kejati Aceh selesai sekira pukul 16.00 WIB dan selanjutnya Wakil Jaksa Agung beserta rombongan menuju ke Kejari Banda Aceh.Dijadwalkan besok, Kamis (27/10/2022) ke Kejari Sabang dan Jumat, (28/10/2022) Wakil Jaksa Agung RI dan rombongan balik ke Jakarta," ujar Kasi Penkum.