Iklan

Sekda Amiruddin Buka Bimtek Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

REDAKSI
11/09/22, 07:00 WIB Last Updated 2022-11-09T00:04:58Z
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh Amiruddin membuka sosialisasi dan bimtek peningkatan pemahaman gratifikasi, monitoring, dan evaluasi implementasi pengendalian gratifikasi, di Aula Mawardi Nurdin, Gedung A Balai Kota, Selasa (8/11/2022).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Banda Aceh dan didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) ini, diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari para kepala OPD, keuchik/ kepala desa, kepala sekolah SD dan SMP, dan kepala Puskesmas se-Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Sekda Amiruddin mengatakan seluruh pejabat dan ASN di jajaran Pemko Banda Aceh harus berani dan tegas menolak setiap upaya yang mempengaruhi profesionalisme dengan iming-iming hadiah.

“Menolak gratifikasi adalah salah satu upaya agar Banda Aceh bisa bergerak maju dan menjadi kota yang bersih, bebas korupsi, kolusi serta nepotisme yang dimulai dan diawali dengan menolak segala bentuk iming-iming yang bermuara pada gratifikasi,” ujarnya.

Kemudian, Amiruddin yang pada kesempatan itu mewakili Pj Wali Kota Banda Aceh berharap dengan adanya kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran mengenai gratifikasi dan korupsi di kalangan para aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Banda Aceh Saiful Bahri menyampaikan pelaksanaan Bimtek peningkatan pemahaman pengendalian gratifikasi bagi ASN dan keuchik ini dilakukan dengan cara pemberian materi secara langsung oleh narasumber secara interaktif.

Sebagai informasi, narasumber yang hadir memberikan materi sosialisasi dan bimtek adalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Mutiara Karina Rizky Arta (Kasatgas Pengendalian Gratifikasi) dan Andhina Riskyta Putri (Fungsional Gratifikasi).

“Kami berharap bapak dan ibu peserta bimtek dapat berpartisipasi aktif dalam acara ini sehingga pemahaman yang diterima dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing,” pungkas Saiful.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Amiruddin Buka Bimtek Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

Terkini

Adsense