Iklan

Tim Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum di Polda Aceh

REDAKSI
11/17/22, 11:12 WIB Last Updated 2022-11-17T04:12:57Z
Banda Aceh - Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Aceh. Kegiatan itu digelar di Aula Machdum Sakti, Lantai 3 Mapolda Aceh, Kamis (17/11/22).

Tim Divkum Polri yang menggelar penyuluhan hukum di Polda Aceh dipimpin Kombes Pol. Drs. Achmad Yudi Suwarso, S. H., M. H, selaku Ketua Tim dengan anggotanya masing-masing, AKBP Susanto, S. H., M. H, dan Kompol Miyarsih, S. H, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya. 

Saat pembukaan kegiatan penyuluhan hukum itu dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M. M, mewakili Kapolda Aceh, sambung Kabid Humas. 

Tema yang diangkat dalam kegiatan itu " Peningkatan kerjasama di lingkungan Polri dan pemberian bantuan hukum kepada anggota Polri, PNS Polri dan keluarganya, " sebut Kabid Humas. 

Turut hadir saat pembukaan kegiatan penyuluhan hukum itu Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja dan para PJU Polda Aceh, kata Kabid Humas.

Sementara peserta di tingkat Polda Aceh dihadiri para Kasubbagrenmin Satker Polda Aceh dan sejumlah personel Polda Aceh lainnya, tutur Kabid Humas lagi. 

Sementara kegiatan itu juga dipancarkan secara virtual ke seluruh jajaran Polda Aceh via zoom meeting yang diikuti para Kasikum dan Kasi Propam Polres jajaran, tutup Kabid Humas.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum di Polda Aceh

Terkini

Adsense