Iklan

Kepala BPKA Sebut Pembangunan Infrastruktur di Aceh Akan Terkendala Bila Dana Otsus Dikurangi

REDAKSI
12/08/22, 22:55 WIB Last Updated 2022-12-08T15:55:01Z
Banda Aceh - Pemerintah Aceh berharap Pemerintah Pusat dapat terus mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus) seperti tahun-tahun sebelumnya, karena sebagian besar anggaran pembangunan infrastruktur di Aceh bersumber dari dana tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari, SE., M.Si, pada acara sosialisasi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha, Kamis ( 08/12/2022).

“Kita masih sangat membutuhkan dana Otsus tersebut karena selama ini pembangunan di Aceh sumber anggarannya ya dari dana Otsus, jadi kalau dana Otsus dikurangitentunya pembangunan di Aceh akan terkendala," ujarnya. 

Dikatakan, sejak tahun 2008 Aceh menerima dana Otsus dengan jumlah 2,5 persen dari dana alokasi umum nasional. Nantinya mulai tahun 2023, besaran dana Otsus yang diterima hanya sebesar satu persen dari dana alokasi umum nasional.

"Tentu dengan berkurangnya persentase penerimaan dana Otsus tersebut, maka dengan sendirinya penerimaan pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota di Aceh menjadi berkurang," sebut Azhari.

Provinsi Aceh masih membutuhkan pembangunan infrastruktur guna mengejar ketertinggalannya dengan provinsi lainnya. Bila dana Otsus ini berkurang diperlukan sumber alternatif untuk membiayai pembangunan infrastruktur, diharapkan skema pembiayaan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha bisa menjadi solusi terbaik.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala BPKA Sebut Pembangunan Infrastruktur di Aceh Akan Terkendala Bila Dana Otsus Dikurangi

Terkini

Adsense