Iklan

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

REDAKSI
1/25/23, 15:59 WIB Last Updated 2023-01-25T08:59:19Z
Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Joko.

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

Terkini

Adsense