Iklan

Tingkatkan Kualitas Kerjasama Penegakan Hukum, Kajati Aceh Terima Kunjungan Kepala BPKP Aceh

REDAKSI
1/11/23, 14:16 WIB Last Updated 2023-01-11T07:18:10Z
Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H didampingi oleh Wakajati Aceh serta seluruh Asisten menerima audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi beserta jajaran di lingkungan Perwakilan BPKP Aceh pada Selasa (10/01/2023). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kajati 
dengan agenda membahas komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak banyak membahas strategi, kolaborasi dan sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan
hukum di wilayah Aceh. Baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan waktu dan SDM.

Kedua belah pihak juga membahas kendala-kendala yang dialami selama ini dan membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah-langkah yang
 strategis, praktis serta berorientasi kepada output. Selain itu juga dibahas perihal kasus-kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya 
sesuai tupoksi masing-masing.

Bambang Bachtiar dan Supriyadi bersepakat tetap mengedepankan komunikasi lebih terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal-hal yang bersifat strategis terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh. Tentunya sinergi ini diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor 
dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas.

Bambang Bachtiar juga berharap kepada BPKP Aceh agar kedepan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara
Kejati dan BPKP Aceh. Beliau juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh kedepan lebih taktis dan fleksible dimana orientasinya bukan
 terletak pada proses saja melainkan pada output. 
 
Terakhir beliau berharap agar tindakan yang bersifat represif dapat diminimalisir dengan baik yang langsung diamini oleh Kepala
Perwakilan BPKP Aceh.
Perlu direncanakan langkah-langkah terkait dengan pelaksanaan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) sehingga kedepannya diharapkan semakin bagus dan adanya koordinasi yang intens, selanjutnya apabila terdapat kendala dilapangan dapat terselesaikan apabila adanya kerjasama yang baik oleh kedua belah pihak. Demikian siaran pers yang disampaikan Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis S.H.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tingkatkan Kualitas Kerjasama Penegakan Hukum, Kajati Aceh Terima Kunjungan Kepala BPKP Aceh

Terkini

Adsense