Iklan

Kasi Penkum Kejati Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS 2023

REDAKSI
2/15/23, 19:33 WIB Last Updated 2023-02-15T12:33:48Z
Lhokseumawe - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) 
Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab, S.H. mengatakan, sosialisasi tertib dana BOS yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh kepada kepala SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh merupakan sebuah langkah preventif agar tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana BOS.

Hal itu disampaikan Ali Rasab saat menjadi pemateri pada Sosialisasi 
Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe. Rabu, 15 Februari 2022.

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala SMA, SMK dan SLB di lingkup Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara juga turut menghadirkan narasumber Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin, SE. M.Si, dan Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha. SH.

“Ini adalah bentuk upaya preventif yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh agar kedepannya tidak ada lagi terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS,” kata Ali Rasab.

Ali Rasab menuturkan, sebagaimana diketahui sebelum-belumnya 
terdapat beberapa kasus yang sudah masuk tahap persidangan terhadap 
penyelewengan penggunaan dana BOS. Karena itu, dia menilai langkah yang dibuat oleh Dinas Pendidikan 
dan Inspektorat Aceh dengan mengundang Kepala Sekolah yang ada di Aceh merupakan langkah nyata dan konkrit untuk mencegah tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan penggunaan dana BOS tahun 2023.

“Kami dari Kejaksaan tentunya mendukung apa yang sudah dilakukan ini. Kita berkomitmen supaya ini menjadi langkah preventif tidak terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan penggunaan dana BOS untuk Tahun 2023 ini. 
Mudah-mudahan untuk tahun 2023 ini nol kasus untuk penggunaan dana BOS di Aceh,” katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh 165 Kepala Sekolah dari Kabupaten Bireuen, 
Aceh Utara dan Lhokseumawe dibuka oleh Kepala Dinas 
Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM  turut dihadiri oleh Kepala Bidang 
Pembinaan SMK, Dr. Asbaruddin, Kepala Bidang Guru dan Tenaga 
Kependidikan, Muksalmina, S. Pd., M.Si, dan para Kepala Cabang dari 
Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasi Penkum Kejati Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS 2023

Terkini

Adsense