Iklan

Lagi Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

REDAKSI
2/21/23, 15:50 WIB Last Updated 2023-02-21T08:50:08Z
Pidie - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap SL (51) di pondok pinggir sungai Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Senin, 20 Februari 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram," kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 21 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lagi Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Terkini

Adsense